PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN - GRATIS - BERKUALITAS
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DAN BERKUALITAS
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertan mencerdaskan dan meningkatkan sumber daya manusia menjadi sumber daya yang berkualitas dan berakhlak mulia mampu menjawab tantangan, tuntutan dan perubahan kehidupan di tingkat lokal, nasional dan internasional melalui suatu penyelenggaraan pendidikan gratis yang berkualitas atau bermutu dan berbasis budaya lokal;
bahwa kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berbasis budaya lokal perlu dipenuhi melalui pemerataan, perluasan akses, relevasi, peningkatan mutu dan daya saing serta penguatan tata kelola penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebijakan pendidikan berkualitas dan kebijakan pendidikan nasional;
bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengelola sistem pendidikan nasional di daerah serta menetapkan kebijakan daerah di bidang pendidikan dalam suatu Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERDA No. 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Gratis dan Berkualitas; Meliputi Ruang Lingkup, Fungsi dan Tujuan; Kebijakan Pendidikan; Perizinan; Pendidikan Universal; Penerimaan Peserta Didik; Pembiayaan; Koordinasi dan Sinkronisasi; Hak dan Kewajiban Peserta Didik; Hak dan Kewajiban Guru dan Orang Tua; Kurikulum Pendidikan Bermutu; Proses Pendidikan Bermutu; Kompetenai Lulusan; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasarana Bermutu; Pengelolaan Pendidikan Bermutu; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Penilaian; Mutasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Loka Bina Sosial Pada Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2013
Permenkumham No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Permenkumham No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 16, BN.2013/No.723, peraturan.go.id : 4 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2013
PELAKSANAAN UJI COBA PENERAPAN 5 (LIMA) HARI KERJA - PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2013/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Dalam
Rangka Pelaksanaan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari
Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur, perlu adanya pengaturan kembali hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen; bahwa dalam rangka pengaturan kembali hari dan jam kerja, perlu dilaksanakan uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Dalam Rangka Pelaksanaan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan uji coba 5 (lima) hari kerja, hari dan jam kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
permasalahan teknis dalam pelaksanaan penatausahaan
dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah yang
kedua Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 76
Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2013, Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2013 Kode Rekening 1.01.01 Dinas
Pendidikan, Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening
1.15.01 Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kode
Rekening 1.18.01 Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kode Rekening
1.19.02 Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Rekening 1.20.06 Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lampiran IV Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2013 Daftar Penerima Bantuan Sosial
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran
2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16, TLD NO.126
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf e, huruf h dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa retribusi jasa usaha adalah pelayanan yang disediakan pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah secara optimal, sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta;
bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi atas pelayanan perparkiran khusus dan retribusi atas Pelayanan Kepelabuhanan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, wilayah pemungutan, masa retribusi, jangka waktu terutang dan surat pemberitahuan terutang, pemungutan retribusi, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, penagihan retribusi, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, peninjauan tarif, serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Subsidi Harga Pupuk Organik Kepada Lembaga/Perusahaan Untuk Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Organik Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesuburan lahan guna
peningkatan produktivitas dan produksi pertanian
di Provinsi Bali, para petani perlu dimotivasi untuk
menggunakan pupuk organik;
b. bahwa untuk memotivasi penggunaan pupuk organik
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diberikan subsidi
harga pupuk organik kepada Lembaga/Perusahaan
sehingga harga pupuk organik yang diterima petani lebih
murah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Subsidi Harga Pupuk Organik kepada
Lembaga/Perusahaan Untuk Pengadaan dan Penyaluran
Pupuk Organik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Bali.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2006
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2011
Pasal 2 Penyediaan pupuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka
Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2013.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Calon Peserta Pengganti Jaminan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat