PERGUB No. 5 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN PENGENDALIAN PENDUDUK
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
dan Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak dan
peningkatan kualitas perlindungan
terhadap
perempuan dan anak diperlukan lembaga khusus
untuk melakukan pengoordinasian, pengendalian, dan
fasilitasi penyelenggaraan layanan perlindungan bagi
perempuan dan anak;
b. bahwa Pasal 7 Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
mengamanatkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu untuk
menjalin kemitraan dengan Pusat Pelayanan Terpadu
di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dibentuk sebagai
amanat Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012
tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan
Pengendalian Penduduk;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Repuplik Indonesia Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Daerah
Istimewa Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 93 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2012
organisasi lembaga lain bagian dari perangkat daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.42, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai dengan tuntutan visi dan misi pemerintahan daerah menghendaki penguatan kelembagaan perangkat daerah perlu dilakukan agar tercapai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah; bahwa secara de facto kelembagaan Pelaksana Harian Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah sebagai perangkat daerah telah berubah status menjadi kelembagaan instansi vertikal, serta Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, sehingga perlu diwadahi dalam peraturan daerah mengenai lembaga lain bagian dari perangkat daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai perubahan lembaga teknis daerah perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Nomor 3 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11, dan angka 12 dihapus; 2) Ketentuan Pasal 2 huruf c dihapus, ditambah satu huruf, yakni huruf g; 3) BAB V dan Bagian Kesatu dihapus; 4) Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dihapus; 5) Ketentuan Pasal 15 dihapus; 6) Ketentuan Pasal 16 dihapus; 7) Ketentuan Pasal 17 dihapus; 8) Ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dihapus; 9) Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) dihapus; 10) Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) dihapus; 11) Di antara ketentuan Pasal 38 dan BAB IX disisipkan satu bab, yakni BAB VIIIA, tiga bagian, yakni Bagian Kesatu, Bagian Kedua, dan Bagian Ketiga, serta lima pasal, yakni Pasal 38A, 38B, 38C, 38D, dan Pasal 38E; 12) Di antara ketentuan Pasal 46 dan BAB XII disisipkan satu bab, yakni BAB XIA dan satu pasal, yakni Pasal 46A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2011 No.11/TLD No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Bupati dibantu oleh perangkat daerah yang merupakan
organisasi pada Pemerintah Daerah, antara lain Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b.bahwa dalam rangka optimalisasi perangkat daerah dengan
mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka susunan
organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Blora Nomor 5 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : SOTK Setda dan SetDPRD Kabupaten Blora
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten
Blora Nomor 5 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa
ketentuan perubahan pengaturan terkait Perangkat
Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait serta
sebagai upaya untuk terwujudnya tata kelola
pemerintahan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2021 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka terhadap
nomenklatur Perangkat Daerah perlu dilakukan
penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; memuat perubahan berupa penetapan kelas/tipe masing-masing perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
mengubah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
c. bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jenjang jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu
menjabarkan tugas pokok dan fungsi Staf Ahli Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf
Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaímana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf
Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat