perangkat daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa
ketentuan perubahan pengaturan terkait Perangkat
Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait serta
sebagai upaya untuk terwujudnya tata kelola
pemerintahan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2021 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka terhadap
nomenklatur Perangkat Daerah perlu dilakukan
penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016
- Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; memuat perubahan berupa penetapan kelas/tipe masing-masing perangkat daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
- mengubah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- jumlah 12 halaman
|