Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.K, LD.2008/No.30.K Seri D Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi di kabupaten Purworejo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD.2008/No.79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Unit Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas serta
dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah di
bidang perdagangan secara berdaya guna dan berhasil guna
dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Unit Pasar Pada Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2008
peraturan bupati - penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2008/No.43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
Kabupaten Banyumas.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Tata Kerja; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
44 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 37 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Penambahan Modal Usaha Kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL)dan Asongan pada DInas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan rnengembangkan Pedagang Kaki
Lima (PKL) dan Asongan di Kabupaten Klaten pada Tahun Anggaran
2008, akan disalurkan Bantuan Keuangan untuk Penambahan Modal Usaha
kepada kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Asongan dengan sistem
stimulan; bahwa berdasarkan pertimbaogan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
agar pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Penambahan Modal Usaha
Kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Asongan dapat berdaya guna
dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis PengeJolaan Bantuan Keuangan untuk Penambahan
Modal Usaha kepada kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Asongan
Kabupaten Klaten pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan
Penanaman Modal Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Program Bantuan Keuangan, Penerima Dana Bantuan Keuangan, Seleksi Calon Penerima Bantuan Keuangan, Plafond Bantuan Keuangan, Tata Cara Penyerahan Bantuan Keuangan, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 35 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembelian Pupuk Industri Kecil Tembakau kepada Kelompok Industri Kecil Tembakau Kabupaten Klaten Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembanglran Industri Kecil di
Kabupaten Klaten pada Tahun Anggaran 2008, akan disalurkan Bantuan
Keuangan untuk pembelian Pupuk Industri Kecil Tembakau kepada
Kelompok Industri Kecil Tembakau Kabupaten Klatenn dengan system
stimulan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas agar
pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Pupuk Industri Kecil
Tembakau kepada Kelompok Industri Kecil Tembakau Kabupaten Klaten
dapat berdaya guna dan berbasil guna, maka perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Pupuk: Industri Kecil
Tembakau kepada Kelompok Industri Kecil Tembakau Kabupaten Klaten
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten
Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undanq-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaren Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaren Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Program Bantuan Keuangan, Penerima Dana Bantuan Keuangan, Seleksi Calon Penerima Bantuan Keuangan, Plafond Bantuan Keuangan, Tata Cara Penyerahan Bantuan Keuangan, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka Kepada Pusat Koperasi Syariah (PUSKOPSYAH) Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008
bantuan keuangan - dewan koperasi indonesia daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2008/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah di Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kemampuan usaha Koperasi dan menjadi
pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu dukungan
dan pemihakan yang intensif dan terpadu dari Dewan Koperasi
Indonesia Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a
diatas, agar dapat berdayaguna dan berhasilguna, perfu adanya
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi
Indonesia Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Persyaratan Dekopinda, Mekanisme Penetapan Dekopinda, Dukungan Dana Operasional, Penyaluran dan Penggunaannya, Tugas Dekopinda, Tugas Dinas Perindagkop dan PM, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Pinjaman Dana Kredit Bergulir Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan permodalan berusaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Wilayah Kabupaten Banyumas perlu dibantu dengan penyaluran dana dalam bentuk kredit bergulir guna mengembangkan potensi usaha masyarakat produktif; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penyaluran Pinjaman Dana Kredit Bergulir Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 32/Kep/M.KUKM/IV/2003; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 33/Kep/M.KUKM/IV/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penyaluran Pinjaman Dana Kredit Bergulir Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi kepada Pengusaha Perseorangan/Kelompok Industri Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan Industri Kecil
Menengah di Kabupaten Klaten pada Tahun Anggaran 2008, akan
disalurkan Bantuan Keuangan untuk pembelian Alat Produksi kepada
pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah dengan
system stimulan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
agar pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah
dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah pada
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal
Kabupaten Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Program Bantuan Keuangan, Penerima Dana Bantuan Keuangan, Seleksi Calon Penerima Bantuan Keuangan, Plafond Bantuan Keuangan, Tata Cara Penyerahan Bantuan Keuangan, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bshwa guna meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil dan
menengah menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri,
perlu memberi dukungan dan langkah - langkah operasional yang
intensif dan terpadu dengan memberikan bantuan Perkuatan Modal
Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kabupaten Klaten Tahun 2008;
Undaag - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun : 950 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1302 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Status dan Sumber Dana, Persyaratan Penerima Bantuan Perkuatan, Nilai Bantuan Perkuatan Modal Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat