Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2008

Penyaluran Pinjaman Dana Kredit Bergulir Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Penyaluran Pinjaman Dana Kredit Bergulir Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyaluran Pinjaman Dana Kredit Bergulir Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
01 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2008
Tanggal Berlaku
01 Januari 2008
Sumber
BD.2008/No.18
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan