Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian risiko;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2024
standar harga satuan yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bulungan.
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Standar harga satuan diperlukan sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bulungan No.2 Tahun 2019; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022; PerBup Bulungan No.89 Tahun 2022;
Peraturan ini menetapkan standar harga satuan yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Standar harga satuan ini berfungsi sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, penyusunan proyeksi prakiraan maju, serta penghitungan pagu indikatif APBD. Peraturan ini juga mencakup ketentuan terkait perubahan standar harga satuan jika terdapat perubahan harga pasar atau kebijakan terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan, dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2023.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penymipangan lainnya dapat terjadi pada tahap perencanaan, pelaksannan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban dan pengawasan;
bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintahaan belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko kecurangan untuk pengendalian kecurangan dilingkungan pemerintah daerah sejak dini;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang secara khusus memuat pedoman rencana pengendalian kecurangan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman bagi penyelenggara Pemerintah untuk merencanakan pengendalian kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman; Penjelasan 7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 1.A Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMEIRNTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw, yang dilaksanakan dengan berpedoman pada SPIP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan peraturan pelaksanaannya, meliputi; a) lingkungan Pengendalian; b) penilaian risiko; c) kegiatan pengendalian; d) informasi dan komunikasi; dan e) pemantauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 98 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Implementasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (SIMPANSIHI)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pasal 475 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Inventarisasi Barang Milik Daerah Melalui Sistem Informasi Inventarisasi Data Aset (SIFINDA);
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 123 Tahun 2022.
OPTIMALISASI INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
MELALUI SISTEM INFORMASI INVENTARISASI DATA ASET (SIFINDA) dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP DAN TUJUAN; INVENTARISASI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
SISTEM KERJA PEMERINTAH DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENYEDERHAAAN BIROKRASI; MEKANISME KERJA; PROSES BISNIS; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-81-tahun-2023-tentang-pedoman-evaluasi-akuntabilitas-kinerja-instansi-pemerintah-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme menuju tercapainya tata kelola pemerintah yang baik (good governance) perlu adanya pertanggungjawaban yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan kebijakan teknis evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 23 Tahun 20014 terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 29 Tahun 2014;
Reformasi Birokrasi RI No 88 Tahun 2021;
Perda Kab. Pasuruan No 1 Tahun 2019;
Ruang lingkup evaluasi AKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap penyelenggaraan SAKIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, antara lain mencakup:
a. Penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan basil yang berkesinambungan;
b. Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja;
b. Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan/kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/ penyempurnaannya yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya;
c. Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kirierja; dan
d. Penilaian capaian kinerja atas output atau outcome serta kinerja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 75 Tahun 2023
PERBUP Kab. Tangerang No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Tahun 2023 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kineja utama di lingkungan instansi masing-masing; bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026, maka indikator kinerja utama yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, perlu dilakukan penyesuaian.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No, 8 Tahun 2008; Permen PAN No. Per/9/M.PAN/5/2007; Permendagri No, 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2019; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2023
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab III Pembinaan dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Tangerang Nomor 8 Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari KKN di lingkungan Pemkab Paser, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemkab Paser diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 54 Tahun 2018; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021; Perka BPKP No. 21 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan; 4. Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; 5. Sanksi; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi
maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan
pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan
sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko
kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam
pengelolaan keuangan daerah sejak dini;
c. bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan selaku
Pembina Sistem Pengendalian Internal di Daerah perlu
menyusun Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam
Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Rencana Pengendalian
Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2 tentang Komisi
Pemberantasaa Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2O22 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keqja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telal diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peratural Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
Nomor 3, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat