PEDOMAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi
maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan
pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan
sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko
kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam
pengelolaan keuangan daerah sejak dini;
c. bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan selaku
Pembina Sistem Pengendalian Internal di Daerah perlu
menyusun Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam
Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Rencana Pengendalian
Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
- l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2 tentang Komisi
Pemberantasaa Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2O22 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keqja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telal diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peratural Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
Nomor 3, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 2).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
- 23
|