PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 549 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenaker No. 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenaker No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Mencabut
  1. Permenaker Nomor PER.282/MEN/1998 tentang Mekanisme Penyetoran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan
  2. Kepmenaker Nomor KEP.365/M/SJ/1999 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Mekanisme Penyetoran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan
  3. Kepmenakertrans Nomor KEP.148/MEN/2001 tentang Penggunaan dan Pengembangan Keahlian dan Keterampilan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2024
• Berlaku mulai 10 bulan yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 22 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif RP0,00 (Nol Rupiah) dan 50% (Lima Puluh Perseratus) dari Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Sekolah Tinggi Multi Media dan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023
• Berlaku mulai 11 bulan yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. Permenkominfo No. 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 1 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 8 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Terhadap Pihak Tertentu atas Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Cikarang
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Mengubah
  1. Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Diubah dengan
  1. Permenkominfo No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 45 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
  2. Permenkominfo No. 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi
  3. Permenkominfo No. 26/PER/M.KOMINFO/7/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/02/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
  4. Permenkominfo No. 5/PER/M.KOMINFO/2/2007 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
  5. Permenkominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 22 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif RP0,00 (Nol Rupiah) dan 50% (Lima Puluh Perseratus) dari Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Sekolah Tinggi Multi Media dan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan