Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180 / 0005735 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 tahun 2016 perlu disesuaikan. Berdasarkan Pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016;
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016 mengalami perubahan yaitu Bab II, Bagian Kesatu, Pasal 2 dihapus, Pasal 3, Pasal 25
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1884);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 43)
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2004
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPertahanan dan Keamanan, MiliterDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/No.32 Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong
Praja dipandang perlu dibentuk organisasi dan tata
kerja Satuan Pamong Polisi Pamong Praja Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas
pengaturan dan penetapannya perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur pembentukan aparatur Pemerintah
Daerah yang melaksanakan tugas Kepala Daerah
dalam memelihara dan menyelenggarakan
ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan
Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
8 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 16 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi dan nepotisme perlu dilakukan upaya pencegahan potensi terjadinya benturan kepentingan Penyelenggara Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara; b. bahwa dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang benturan kepentingan, perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan.
UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 94 Tahun 2021; PERMENPANRB No. 37 Tahun 2012.
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Tahun 2016 menjadi pedoman dalam penyusunan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (F^PBD) Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
serta Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undnng-Undarvg Nomor 25 Tahun 2004 tcntang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
•Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, .
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Pen3njsunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, tentang
Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2010-2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5107);12. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemrintah Kabupaten Konawe
Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kenawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010-
2015);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
27
Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
4 Tahun 2010 tantang Pembentukan Orgnisasi dan
Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27).
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 16 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Sehubungan pelaksanaan Pasal Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir, maka Peraturan Bupati Kulon Progo tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kulon tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial, perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2010.
Subsidi diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu. Perusahaan/lembaga tertentu yaitu perusahaan/lembaga yang menghasilkan produk atau jasa pelayanan umum masyarakat. Produk atau jasa pelayanan umum masyarakat meliputi barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan bagi masyarakat, seperti pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Belanja subsidi dianggarkan dalam kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja subsidi, obyek, dan rincian obyek belanja berkenaan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Hibah dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, dan/ atau jasa kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah lain, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Badan, Lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Penyerahan subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang dari Bendahara Penyerahan subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang dari Bendahara Laporan penggunaan belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang disampaikan oleh penerima kepada Bupati melalui PPKD dikoordinasikan oleh SKPD/Unit Kerja pengampu melalui transfer ke nomor rekening penerima melalui transfer ke nomor rekening penerima. Laporan penggunaan belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang disampaikan oleh penerima kepada Bupati melalui Laporan penggunaan belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial berupa uang disampaikan oleh penerima kepada Bupati melalui PPKD dikoordinasikan oleh SKPD/Unit Kerja pengampu dikoordinasikan oleh SKPD/Unit Kerja pengampu. SKPD pengampu melakukan pemantauan dan evaluasi atas pemberian subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Hasil pemantauan dan evaluasi disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
Mencabut Peraturan Bupati (PERBUP) No. 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial, Peraturan Bupati (PERBUP) No. 47 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
36 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 16 Tahun 2010
PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010 / NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Dinas milik
Pemerintah Daerah yang tidak efisien lagi dan kondisinya membebani Keuangan
Pemerintah Daerah perlu dilakukan penghapusan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2009 tentang
Pengelolaan Barang Daerah Kabupaten Konawe, Penjualan Kendaraan
Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Daerah
Kabupaten konawe ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut diatas dipandang
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undan-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih
Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1999 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lnrionssla Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negar Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahnn 2004 Nomor
53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahnn 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1999 tentang Pegelolaan dan
Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan
Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2967);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,
Tamhahan Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 4503;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tamhahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609;
12. Keputusan Presidan Nomor 5 Tahun 1983 tentang Penghapusan Penyediaan Kendaraan Perorangan Dinas;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materiil Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem
lnformasi Manajemen Barang Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman
Penilaian Barang Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana
dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tabun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KENDARAAN DINAS YANG DAPAT DIJUAL
BAB III PENETAPAN HARGA PENJUALAN DAN CARA PEMBAYARAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat