Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018
UU No 5 Tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 15 Tahun 2017; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 104 Tahun 2017; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendes No 2 Tahun 2016; Permendes No 19 Tahun 2017; PMK No 50/PMK.07/2017; PMK No 199/PMK.07/2017; PMK No 226/PMK.07/2017; Perda Pulpis No 4 Tahun 2016; Perda Pulpis No 10 Tahun 2017; Perbup Pulpis No 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PENGELOLAAN KEUANGAN;
BAB VI PELAPORAN;
BAB VII SANKSI;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DANA DESA;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
48 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Penetapan dan Penggunaan Rincian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa dialokasikan paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarlkan Pasal 96 ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Dsa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 6 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Permendagri No. 84 Tahun 2015;
- Permendagri No. 44 Tahun 2016;
- Permendagri No. 47 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 14 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 34 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur Mekanisme Pemberian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah;
- ADD, DBHP, dan Retribusi digunakan untuk kegiatan: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, b. Penyelenggaraan Pembangunan Desa, c. Pembinaan Kemasyarkatan, dan d. Pemberdayaan Masyarakat;
- Pengawasan terhadap pengelolaan ADD, DBHP, dan Retribusi dilakukan secara fungsional oleh Pejabat yang Berwenang dan oleh masyarakat dsesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa setiap semester tahun berjalan dan Kepala Desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Walikota setiap akhir tahun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
23 halaman (17 halaman batang tubuh (20 Pasal), dan 6 halaman lampiran).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Didanai Dari Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Pp No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati dapat membuat Pedoman Teknis Kegiatan yang didanai dari Dana Desa sesuai pedoman umum kegiatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Tujuan Dana Desa; Penggunaan Dana Desa dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2014/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga di desa yang semakin meningkat dan membutuhkan dana yang semakin besar, maka ketentuan yang mengatur besaran alokasi dana untuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2013, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 diubah.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa Aset Desa merupakan kekayaan yang dimiliki
Desa dan merupakan unsur penting dalam upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
b. Bahwa untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi aset
Desa, diperlukan pengelolaan aset Desa yang baik dan
terbuka;
c. Bahwa dalam rangka menciptakan pengelolaan aset
yang berdayaguna dan bermanfaat diperlukan suatu
pedoman dalam pengelolaannya;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset
Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, KEDUDUKAN, DAN ASAS;
BAB III
PENGBLOLA;
BAB IV
PENGELOLAAN;
BAB V
TUKAR MENUKAR;
BAB VII
SENGKETA ASET DESA;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2019
TATA CARAPENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untukmelaksanakan ketentuan pasal 35 dan 38 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Petunjuk Teknispengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2001.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/NO.9, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PARIT KELADI KECAMATAN SUNGAI KAKAP
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) uu No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintahan Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No.9/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Besar No. 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Besar No. 41 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Besar No. 8 Tahun 2020.
Dalam Pebup ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Aceh Besar No. 42 Tahun 2019
Peraturan yang diatur:
Pertauran Bupati Aceh Besar No. 9 Tahun 2020
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Rembang menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5586 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5964);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 9 Tahun 2016
desa - pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaran pemerintahan desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaporan dan PertanggungJawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib dan lancarnya
penyelenggaraan pemerintahan Desa, memudahkan
evaluasi, pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan
pemerintahan Desa, serta terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan Desa yang bertanggungjawab dan
transparan maka Kepala Desa wajib menyampaikan
laporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan
pemerintahan Desa, dan berdasarkan ketentuan Pasal 27 Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas,
kewenangan, hak, dan kewajiban, Kepala Desa wajib
menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan
Desa. Sehingga, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015;
1. tujujuan pelaporan
2. jenis laporan
3. LPP Desa
4. LKPP Desa
5. Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintahan Desa
6. Pelaporan Administrasi Keuangan BPD
7. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun 2010 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat