Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Senujuh Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa lembaga kemasyarakatan desa merupakan lembaga di
tingkat desa yang keberadaannya perlu diberdayakan untuk
meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan kewenangan
berskala lokal desa; bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kondisi yang
dinamis dalam pemberdayaan masyarakat desa serta
menggerakkan, mengembangkan partisipasi, gotong royong,
dan swadaya masyarakat desa dalam pembangunan, perlu
membentuk lembaga kemasyarakatan desa; bahwa untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan
pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kernasyarakatan
Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu mengatur tentang
lembaga kemasyarakatan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lembaga Kemasyarakatan Desa
Bab III Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus LKD
Bab IV Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 5 Tahun 2023
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.784
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pencegahan korupsi, dapat berjalan yang efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan Desa harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan Desa perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai;
bahwa pembayaran pengeluaran Desa secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran pengeluaran Desa yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi melalui sistem yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi;
bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berjalan efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan, perlu menerapkan Sistem Operasional Prosedur dalam pengelolaan Keuangan Desa dan transaksi non tunai pada Pemerintahan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Operasional Prosedur dalam pengelolaan Keuangan Desa dan Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Donggala ini diatur tentang:
a. sistem dan Prosedur dalam Pengelolaan APB Desa;
b. sistem dan Prosedur Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan APB Desa; dan
c. pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar tercapai sinkronisasi program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, diberikan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah ke Desa;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2023
STANDAR - BIAYA - UMUM - DESA - DI - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan standar biaya umum desa sebagai acuan penghitungan kebutuhan dan batas tertinggi yang digunakan Pemerintah Desa dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2019.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, STANDAR BIAYA UMUM dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2023 Nomor 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Bagi Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan
Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta
Tunjangan Bagi Badan Permusyawaratan Desa
Tahun Anggaran 2023.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 13
Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20 l l Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5714) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019
(Lembaran · Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6427);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5715);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Harl Tua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5716) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5730); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1802); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1781)
18. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Tahun 2022 Nomor 04);
19. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Ngawi Tahun 2018 Nomor 29) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2020 Nomor 06);
20. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 216 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi
Tahun 2022 Nomor 216).
Mengatur tentang penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa TA 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Distrik Benuki Kabupaten Mamberamo Raya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat