Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Donggala ini diatur tentang: a. sistem dan Prosedur dalam Pengelolaan APB Desa; b. sistem dan Prosedur Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan APB Desa; dan c. pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat