Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Lembaga Kemasyarakatan Desa Bab III Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus LKD Bab IV Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Pelaporan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat