Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 39 Tahun 2006; PP No 13 Tahun 2009; PP no 8 Tahun 2008; PP No 13 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Tebo No 1 Tahun 2023; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2020.
RENCANA KERJA KECAMATAN TEBO ULU KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 43 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Bone telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bone
Nomor 93 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah pengganti Undangundang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan
Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyerdahanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 181);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 93 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021
Nomor 94), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa perubahan rencana strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 merupakan perubahan rencana pembangunan lima tahun:an Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa yang memuat program, kegiatan dan sub kegiatan kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentangTata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rencana strategis perangkat daerah dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan basil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi daerah dankeuangan daerah, rencana program dan/atau kegiatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah berkenaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 87 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Und ang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 T ahun 2018;
9. Peraturan P emerintah Nomor 12 Tahun 2019;
10. Peraturan Presiden Nomor 59 T ahun 2017;
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
12. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2020;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020;
25. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
26. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2012;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah K abupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023;
31. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 79 Tahun 2020 sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 39 Tahun 2022;
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 87 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 87), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
100 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah, masih terdapat beberapa rumusan tujuan/sasaran strategis dan indikator kinerja Perangkat Daerah yang belum sesuai,
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Rencana Strategis yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahkir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2005-2025,
9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
10. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026,
11. Peraturan Bupati Nomor 170 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026,
mengatur tentang penetapan perubahan rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026 yang memuat renstra PD dengan sistematika gambaran pelayanan perangkat daerah, permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, tujuan dan sasaran, strategis dan arah kebijakan, rencana program dan kegiatan serta pendanaan, kinerja penyelenggaraan bidang urusan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 363 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah disusun menjadi rancangan akhir Perubahan Renja Perangkat Daerah berdasa.rkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengesahan perubahan renja perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) dan Pasal
143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan dan
Penelitian dan Pengembangan Daerah menyampaikan
seluruh rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah
yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui
Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam
menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten
Kebumen Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen Tahun 2024 merupakan pedoman untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2024. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a.
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai rincian lebih lanjut dari pertangungjawaban pelaksanaan anggaran
b. Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Pendapatan dan Belanja Daerah pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no 13 Tahun 2022; UU no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU no 9 Tahun 2015; UU no 1 Tahun 2022; PP no 55 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP no 56 Tahun 2018; PP No 13 Tahun 2019; Perda Tebo No 15 Tahun 2021; Perda Tebo No 14 Tahun 2021; Perda Tebo No 12 Tahun 2022
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
b. bahwa untuk untuk melaksanalan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2Ol7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pembangunan Dearah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 147, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor lO4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2OO5-2O25 (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 33, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undarg Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22
Nomor 143, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Pembangunan (l.embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan t embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata cara Penyususnan Rencana Pembangunan
Nasional (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daera-h
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 42, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O2l tefiang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang
Dekonsentrasi dan Trrgas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 122,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6794);
18. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2O2O tentalg
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2O2O-2O24 (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indinesia Tahun 2017 Nomor 13 12);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodelikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
14471;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahur, 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republit Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8l Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Keq'a
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
15 Tahun 2O2l tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O2l - 2026 (l-embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor l5);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (I*rr^baran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 6);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 120 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 120).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RKPD TAHUN 2024
BAB III PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2024
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 42 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sumbawa No. 83 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Perencanaan , Penelitian, Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 Mengubah Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa perubahan rencana strategis Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 merupakan perubahan rencana pembangunan lima tahunan BadanPerencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa yang Memuat program, kegiatan dan sub kegiatan kewenangan Badan Perencanaan,Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Rencana strategis perangkat daerah dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan/ atau kegiatan dalam Rencana Pembangunan Daerah berkenaan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 83 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun2021 - 2026;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
10. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
11. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
12. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2020;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020;
25. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
26. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2012;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor1 Tahun 2023.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 58 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
81 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat