Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magetan Tahun 2023-2027 disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I : Pendahuluan; b. Bab II : Karakteristik Dan Isu Strategis Kebencanaan Daerah; c. Bab III : Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; d. Bab IV : Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Dan Program; e. Bab V : Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana; f. Bab VI : Pemaduan, Pengendalian, Dan Evaluasi; dan g. Bab VII: Penutup. Uraian Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magetan Tahun 2023-2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat