Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2026, yang selanjutnya disebut RPD Tahun 2024-2026 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Temanggung untuk periode tahun 2024 sampai dengan 2026 sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah oleh Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2024. Rincian sistematika RPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat