Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN SELISIH GANTI RUGI TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA
YANG DIPERGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka administrasi tukar menukar Tanah Kas Desa yang dipergunakan untuk kepentingan Umum di Kabupaten Madiun perlu adanya batasan besamya pembayaran selisih Nilai Apraisal Tanah Kas Desa dengan Nilai Apraisal Tanah Pengganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pembayaran Selisih Ganti Rugi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Yang Dipergunakan Untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Mifik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Peraturan ini (menetapkan besaran pembayaran Selisih Ganti Rugi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Yang Dipergunakan Untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Madiun);
3. Besaran Pembayaran Selisih Tukar Menukar Tanah Kas Desa;
4. Penggunaan Dana;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati mi, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pembayaran Selisih Ganti Rugi Tukar Menukar Tanah Tanah Kas Desa yang Dipergunakan Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2019
PENGALOKASIAN - PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA - KOTA SUNGAI PENUH - TA 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh TA 2019;
Untuk memberi arah dan pedoman penyelenggaraan dan pemanfaatan ADD perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan ADD;
Untuk memenuhi hal tersebut, perlu ditetapkan Perwali Sungai Penuh tentang Pengalokasian dan Penggunaan ADD Kota Sungai Penuh TA 2019.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2018; Perwali No. 43 Tahun 2018.
Perwali ini mengatur mengenai Pengalokasian dan Penggunaan ADD Kota Sungai Penuh TA 2019, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penetapan Besaran ADD; Oenggunaan ADD; Arah Penggunaan Dana; Tata Cara Penyaluran; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT, JAMINAN PERSALINAN DAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS DAN JARINGANNYA KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 9 Tahun 2018
dana desa-tata cara pembagian dan penggunaan - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 7 TAHUN 2017
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 458.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN
DANA DESA DALAM WILAYAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan tata cara pembagian dan penggunaan Dana Desa; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan perlu disempurnakan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa secara tertib, transparan dan akuntabel; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PERPPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; PMK No. 225/PMK.07/Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan. Diatur tentang rincian dana desa setiap desa di Kota Tidore Kepulauan, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, dan alokasi formula. Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran yang terdiri dari Tahap I, II, dan III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2017 diubah dengan Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2018
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten.
b. Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran.
c. Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan bupati.
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Penetapan dan Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah TK 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)
Perubahan APBDesa dan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBDesa perlu diatur Petunjuk Teknis
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDesa); bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 54 Tahun 2011;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk teknis pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
67 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24
ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka
kelembagaan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Desa perlu disesuaikan agar selaras dengan
keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penetapan Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
25 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan; Kewenangan Kalurahan; Organisasi dan Tata KErja Kalurahan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan: 4 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, ld.2006/No.10 Seri E No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159)
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur lembaga yang merupakan
perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nornor
1 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa sebagaimana dirubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun
2002
Hal-hal yang yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat