Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk teknis pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2012

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
11 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2012
Tanggal Berlaku
11 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No.9
Subjek
APBD - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan