Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa agar Peserta didik usia sekolah mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi, obyektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2007 Nomor 2);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang seluas luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
PPDB harus berasaskan :
a. obyektifitas, artinya bahwa PPDB, baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang berlaku;
b. transparansi, artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat;
c. akuntabilitas, artinya PPDB dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
d. tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama dan golongan; dan
e. kompetitif, artinya sistem penerimaan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon peserta didik baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (4) dan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib yang berpedoman pada standar pelayanan minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh Pemerintah. Urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan merupakan salah satu kewenangan wajib Pemerintah Daerah yang penyelenggaranya berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerrintah No. 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Permendagri No. 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor. 63 tahun 2007, Permendagri No. 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sekadau No. 08 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2008;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Fungsi; Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pelaporan; Monitoring Dan Evaluasi; Pengembangan Kapasitas; Pendanaaan; Pembinaan Dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Uang Saku Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Surya
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-
Undang Ncmor 2A Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk
meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dengan pemberian bantuan uang saku
kepada mahasisrva yang menempuh studi di STKIP
SURYA )iang berasal dari Kabupaten Gunung Mas 5rang
dilatarbelakangi dengan Surat Gubernur Nomor :
422.51169/Disdikl2013, Tanggal 29 Januari 2OtS.
perihal Dukungan Bantuan Uang Saku Mahasisq,a
STKIP Surya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2012.
Bantuan Uang Saku Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Surya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2014
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Buru untuk meningkatkan prestasi, dedikasi, dan produktivitas kerja, perlu memberi kesempatan bagi PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk mengikuti pendidikan melalui tugas belajar dan izin belajar. Bahwa pengaturan tugas belajar dan izin belajar dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah maupun PNS yang bersangkutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar kepada PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan ini menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar PNS dapat diberikan tugas belajar. Peraturan ini mengatur bahwa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengusulkan PNS yang memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai calon penerima tugas belajar kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Usulan tersebut akan dibahas dalam sidang Baperjakat dan hasil sidangnya disampaikan secara tertulis kepada Bupati Buru. Dengan pertimbangan Baperjakat, Bupati akan menetapkan Keputusan pemberian tugas belajar kepada PNS. Lebih lanjut, peraturan ini mengatur bahwa Pemerintah Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah menanggung biaya pendidikan PNS yang melaksanakan tugas belajar. Terkait izin belajar, peraturan ini mengatur bahwa PNS yang ingin meningkatkan profesionalismenya wajib mengajukan permohonan izin belajar secara tertulis kepada Kepala SKPD. Izin belajar diberikan kepada pegawai yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 22 Tahun 2014
BANTUAN - DANA OPERASIONAL SEKOLAH - DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dan tanggung jawab terhadap anak didik pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) perlu adanya Bantuan Dana Operasional Sekolah (DOS) pada Diniyah Takmiliyah dalam Kabupaten Batang Hari;
Bantuan DOS dimaksud dipergunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan keagamaan pada DTA;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Bantuan Dana Operasional Sekolah (DOS) Diniyah Takwiliyah Awaliyah (DTA) dalam Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 1983; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 64 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai DOS DTA dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi Maksud dan Tujuan; Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Dana Bantuan; Besarnya Bantuan; Biaya Operasional; Sumber Dana; Larangan Penggunaan Dana; Pertanggungjawaban; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Penetapan Sekolah Baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Berstatus Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
dalam rangka pemerataan pendidikan, serta untuk meningkatkan kesempatan belajar bagi masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat mencapai hasil yang optimal, maka dipandang perlu dibentuk dan ditetapkan sekolah baru SMK berstatus negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; PP No 17 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab.Pandeglang No 6 Tahun 2008; Permendik No 060/U/2002; Kepbup Pandeglang No 34 Tahun 2003; Perbup Pandeglang No 14 Tahun 2008.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan/Penetapan Sekolah Baru SMK; 3.Pembiayaan; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat