Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. No.219.2015/NOREG 4.9/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa atau dengan pihak ketiga, serta pengembangan bidang keamanan dan ketertiban, perlunya keterlibatan bersama antar-Desa atau dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif, sehingga optimalisasi potensi Desa dan peningkatan pendapatan asli Desa dapat terwujud. Agar pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau Desa dengan pihak ketiga dapat terlaksana dengan baik, Pemerintah Daerah memandang perlu mengatur pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau pihak ketiga dalam wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kerja Sama Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kerja sama desa adalah rangkaian kegiatan bersama antar-Desa atau Desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Ruang lingkup kerja sama Desa meliputi kerja sama antar-Desa, kerja sama Desa dengan pihak ketiga dan Badan Kerja Sama antar Desa (BKAD). Mengatur juga tentang tata cara kerja sama, perubahan dan berakhirnya kerja sama Desa, penyelesaian perselisihan, pembiayaan dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Susunan organisasi, tata kerja, dan pembentukan badan kerja sama ditetapkan dengan peraturan bersama kepala Desa, dengan berpedoman pada peraturan Bupati.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Dengan Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Tangerang, perlu ditetapkan batas Desa antar Kecamatan secara pasti antara Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua dengan Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 44 Th 1992; PP No 19 Th 2008; Permendagri No 76 Th 2012; Permendagri No 45 Th 2016; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 83 Th 2016.
Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pemilihan Kepala Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Pemilihan Kepala Desa Serentak
4. Kepala Desa, Perangkat Desa, Bpd , Pegawai Negeri Sipil, Tni Dan Polri Sebagai Calon Kepala Desa
5. Pengambilan Sumpah/Janji, Pelantikan, Serah Terima Jabatan, Laporan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Dan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
6. Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Larangan Dan Pemberhentian Kepala Desa
7. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
8. Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bangkalan No 8 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Bangkalan No 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta untuk meningkatkan kesejahteraan PerangkatDesa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 201 7 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5717);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat (Serita Negara Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana Desa telah diubah Tahun dengan Peraturan Menteri 2017 ten tang Perubahan Dalam Negeri Nomor 67 Atas Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor4 Tahun 2016 ten tang Pengangkatan dan Pember hen Lian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor3/E);
6. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pera tu ran Dae rah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2016 tenlang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupatcn Bangkalan Tahun 201 7 Nomor 1 / E).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2016 lentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Beri ta Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Nomor 1 / E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf j, huruf k, huruf m dan huruf n dihapus, dan ayat (2) huruf f diubah serta ayat (2) huruf i dan huruf k dihapus;
2. Ketentuan Pasal 39 ayat (1) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10, ayat (1),dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa , Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi Silpa Dana Desa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Sehubungan perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf k diubah, huruf m dihapus dan huruf n diubah; Ketentuan Pasal 17 ayat (2) angka 1 (satu) diubah, ayat (2) angka 2 (dua) huruf i diubah, angka 7 (tujuh) diubah dan angka 15 (lima belas) diubah; Ketentuan Pasal 21 diubah; Ketentuan Pasal 22 ayat 1 diubah, ayat (3) diubah, ayat (4) diubah, ayat (5) dihapus dan ayat (6) diubah; Ketentuan Pasal 25 ayat (1) diubah dan ayat (4a) diubah; Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 26A; Ketentuan Pasal 37 ayat (4) huruf c diubah; Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIIA; Diantara Pasal 54 dan Pasal 55 disisipkan 10 (sepuluh) Pasal yaitu Pasal 54A, Pasal 54B, Pasal 54C, Pasal 54D, Pasal 54E, Pasal 54 F, Pasal 54G, Pasal 54H, Pasal 54I dan Pasal 54J; Ketentuan Pasal 57 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
14 Hlmn. Penjelasan 100 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas Alokasi Dana Desa maka arah penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat di Desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 45 TAHUN 2010
3 Halaman dan 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 9 Tahun 2018
PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten kepada Gampong diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampung Dalam Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan besaran alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017; 16. Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Penatausahaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi;Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat