Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Struktur Organisasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2011/NO.15 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008; dan bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Nomor 22 tahun 2008
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja
pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diperlukan dasar
pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan
sasaran stategis yang ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2021-2026, perlu menetapkan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian
suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Repuplik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Negara Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
6. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-
2026.
Perbup ini terdiri dari 4 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Indikator Kinerja Utama, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
7 Hlm, Lamp. II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Strada Ppdt) Pro Vinsi Sulawesi Barat Tahun 2010—2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meminimalisir disparitas daerah yang berpeluang menimbulkan kesenjangan antar daerah yang kian besar, perlu dilakukan percepatan pembagunan di daerah tertinggal yang disesuaikan dengan kondisi objektif ketertinggalan masing-masing daerah; bahwa untuk dimaksud pada huruf a, perlu disusun Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2010-2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indoesia Nomor 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Strategi Daerah Perepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di tingkat provinsi untuk pengentasan daerah tertinggal sebagai penjabaran RFJM Provinsi dan memperhatikan STRANAS PPDT serta rancangan Renstra-SKPD Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Adanya penambahan program dan kegiatan yang dianggap mendesak untuk dilaksanakan Tahun Anggaran 2017 dan adanya pergeseran anggaran di setiap OPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Pergub Bengkulu No. Tahun 2016; Perda Bengkulu Selatan No. 23 Tahun 2007; Perda Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2011; Perda Bengkulu Selatan No. 8 Tahun 2011; Perda Bengkulu Selatan No. 9 Tahun 2016; Perda Bengkulu Selatan No. 10 Tahun 2010; Perbup No. 15 Tahun 2016; Perbup No. 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan di lampiran Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 yang tercantum dalam lampiran perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja PEmbangunan Daerah (RKPD) Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 15 Tahun 2008
PENGIKATAN DANA - PENETAPAN - PROGRAM KEGIATAN PEMBANGUNAN - TAHUN JAMAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA DAN PENETAPAN PROGRAM
KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN JAMAK
ABSTRAK:
Upaya terjaminnya perubahan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupatan Sarolangun, serta untuk meningkatkan sarana dan prasarana perkantoran, pendidikan, olahraga, kesehatan, perhubungan, dan pariwisata maka perlu dilakukan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna secara berkesinambungan; Mengingat keterbatasan anggaran daerah berdasarkan skala prioritas kebutuhan maka perlu diatur pengikatan dana dan penetapan program kegiatan untuk melaksanakan pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) di atas dengan mempergunakan pola tahun jamak.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU NO. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Pepres No. 95 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang PENGIKATAN DANA DAN PENETAPAN PROGRAM KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN JAMAK, yang meliputi: MAKSUD, TUJUAN DAN JANGKA WAKTU; SUMBER DANA DAN JUMLAH DANA; PENGANGGARAN DANA; PELAKSANAAN,PENATAUSAHAAN,DANPELAPORAN; PERSYARATAN DAN PENGELOLAAN; WAKTU PELAKSANAAN DAN PEMBAYARAN PEKERJAAN; FORCE MAJEURE (KEADAAN MEMAKSA).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2008.
6 hlm.; Penjelasan 3 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 15 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 015 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM INOVASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEWILAYAHAN
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 015 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM INOVASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEWILAYAHAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah menyebutkan bahwa RKPD menjadi dasar penyusunan RAPBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2012.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 berfungsi sebagai pedoman untuk : penyusunan RAPBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2014 yang didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) Kabupaten Pati dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; memadukan dan mensinergikan rencana program dan kegiatan RKPD Kabupaten Pati Tahun 2014; seluruh pelaku Pembangunan dalam mendukung terlaksananya pembangunan daerah Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi sulawesi Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) Tahun 2015, maka untuk menyesuaikan dokumen RKPD, Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015, perlu diubah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2009; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat