Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
PEMBENTUKAN -UNIT- PELAKSANA- TEKNIS- PADA -DINAS- PEKERJAAN- UMUM- DAN- PENATAAN- RUANG -KABUPATEN- MUARA ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu membentuk Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya sebagian yaitu : Lampiran II, Romawi I, Angka 13 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2009 Nomor 1 Seri D)
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2018
PERDA Kab. Barito Selatan No. 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan pembatalan hasil pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Muara Singan Kecamatan
Gunung Bintang Awai pada Pemilihan Kepala Desa
Serentak pada Tahun 201 7 dan Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa Muara Singan akan dilaksanakan kembali
pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 serta
adanya penambahan Desa yang mengikuti Pemilihan
Kepala Desa Serentak Tahun 2019 yaitu Desa Wungkur
Baru dan Desa Gagutur Kecamatan Gunung Bintang
Awai. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa Serentak Tahun 2019, maka Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2015 ten tang Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27
Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7
Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6) diubah
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terciptanya iklim
investasi yang kondusif dengan meningkatkan pelayanan
periuzinan kepada masyarakat yang mudah, murah, cepat
dan transparan, sesuai dengan dengan Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu, perlu
pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan
tersebut kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga;
b. bahwa Peraturan Walikota Sibolga Nomor : 503/14/2012
tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kota Sibolga, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Sibolga Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor :
503/14/2012 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga, tidak sesuai
lagi dengan keadaan dengan adanya perubahan
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kota Sibolga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan
Perangkat Daerah Kota Sibolga, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu Kota Sibolga;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
10. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2014
tentang Standar Pengelolaan Perijinan Lembaga
Pendidikan di Kota Sibolga (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2014 Nomor 01);
11. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2014
tentang Standar Pengelolaan Perijinan di Bidang
Pariwisata (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2014
Nomor 02);
12. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2014
tentang Standar Pengelolaan Perizinan di Bidang
Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2014
Nomor 03);
13. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2014
tentang Standar Pengelolaan Perizinan di Bidang
Perikanan (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2014
Nomor 04);
14. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2014
tentang Standar Pengelolaan Perizinan di Bidang
Perindustrian dan Perdagangan (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2014 Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2014
tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2014 Nomor 06);
16. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga
(Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Sibolga Nomor 12);
Ketentuan Penutup, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang, Pemlimpahan Jenis pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan DPMP2TSP, Tata Kerja Koordinasi Dalam Rangka Perizinan yang Dilimpahkan, Pelaporan, ketentuan alin-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Nomor 503/14/2012 tentang Pelimpahan Kewenangan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga (Berita Daerah Kota
Sibolga Tahun 2012 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Sibolga Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor : 503/14/2012
tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kota Sibolga (Berita Daerah Kota Sibolga Tahun 2016 Nomor 19),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Perizinan
dan Non perizinan yang sudah diterbitkan, dinyatakan masih
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan
dalam Peraturan Walikota ini.
14 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2018
pelaksanaan bantuan prasarana, sarana, dan untilitas umum
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM UNTUK PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 38/PRT/M/2015 tentang bantuan prasarana, sarana dan untilitas umum perumahan dan dalam rangka meningkatkankualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah yang layak, pemerintah provinsi lampung, perlu memberikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk perumahan dan kawasan permukiman
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman
3. undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
6. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah
8. peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
9. peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah
10. peraturan presiden nomor 87 tahun 2014
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
12. peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 38/PRT/M/2015
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
14. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 21/PRT/M/2016
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman pelaksanaan bantuan prasarana, sarana dan untilitas umum untuk perumahan dan kawasan permukiman di provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maybrat Nomor 8 Tahun 2018
TATA CARA ALOKASI SERTA PENYALUAN ALOKASI DANA KAMPUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2018 NOMOR 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA ALOKASI SERTA PENYALURAN ALOKASI DAN KAMPUNG (ADK) YANG BERSUMBER DARI APBD BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MAYBRAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Maybrat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Alokasi serta Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD bagi setiap Kampung di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
Pemerintah Daerah mengalokasikan ADK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran yang paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Mekanisme penganggaran ADK mengikuti ketentuan dan Pendapatan Belanja Daerah penyusunan Anggaran Kabupaten Maybrat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ADK dianggarkan pada DPA-PPKD Kabupaten Maybrat.
Alokasi Dana Kampung dibagi kepada 259 (Dua ratus lima puluh sembilan ) Kampung di Kabupaten Maybrat dengan mempertimbangkan:
• Kebutuhan penghasilan tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; dan
• Jumlah penduduk Kampung, angka kemiskinan Kampung, luas wilayah Kampung, dan tingkat kesulitan geografis Kampung.
Perhitungan dan penetapan besaran Alokasi Dana Kampung setiap Kampung adalah sebagai berikut: Besaran Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2018 menggunakan alokasi dasar sebesar 90 % (sembilan puluh persen) dibagi secara merata untuk 259 Kampung dan Asas alokasi formula sebesar 10 % (empat puluh persen) dengan rumusan pembagian ADK memakai 4 (empat) variabel berdasarkan tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, luas wilayah dan Tingkat kesulitan geografis Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2018/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja dan meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, Meliputi :Ketentuan Umum; Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan; Ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan daerah Kabupaten Buol Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Perda Kabupaten Buol No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol yang telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Kabupaten Buol No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Susunan Organisasi;
d. Ketentuan Peralihan;
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan yang Dicanut: Peraturan Bupati Buol Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah.
8 Halaman, Lampiran: 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2018
PERGUB Prov. Gorontalo No. 50 Tahun 2016 tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental Di Ligkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
pengukuran - prestasi kerja - aparatur sipil negara - revolusi mental
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 50 Tahun 2016 tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental di Lingkungan Pemrintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi saat ini atas sistem pengukuran prestasi kerja yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja ASN, termasuk di dalamnya mengatur tentang aspek-aspek pengukuran dan tim pelopor revolusi mental.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Nomor 5),
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab Pati No. 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No, 12 Tahun 2016;Perda Kab Pati No. 17 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 10 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 1 Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan
2. Pasal 2 Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
3. Pasal 3 Uraian laporan realisasi anggaran
4. Pasal 4 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah posisi keuangan pada tanggal 31 Desember Tahun 2017 yang dituangkan dalam Neraca Daerah
5. Pasal 5 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Saldo Akhir Kas pada tanggal 31 Desember Tahun 2017 yang dituangkan dalam Laporan Arus Kas
6. Pasal 6 Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2017
7. Pasal 7 Laporan Perubahan Saldo Anggaran
8. Pasal 8 Laporan Perubahan Ekuitas
9. Pasal 9 Catatan atas Laporan Keuangan
10. Pasal 10 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat