Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Walikota Gorontalo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007 ; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Rincian Tugas, Funsi Dan Tata Kerja Pada Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO9 tentang Ketenagalistrikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang ketenagalistrikan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penyelenggaraan dan Pengusahaan 3. Pemanfaatan Sumber Energi Primer 4. Rencana Umm Ketenagalistrikan 5. Usaha Ketenagalistrikan 6. Perizinan 7. Penggunaan Tanah 8. Harga Jual, Sewa Jaringan dan Tarif Tenaga Listrik 9. Lingkungan Hidup dan Keteknikan 10. Pembinaan dan Pengawsan 11. Sanksi Administrasi 12. Ketentuan Pidana 13. Ketentuan Peralihan 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dari karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunya ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak (Trafiking); Keputusan Presiden Nomor 77 tahun 2004 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Landak; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak
Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Anak; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2013 No.15/TLD No.124
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Human Immunodefisiency Virus dan Acquired Immuni Defisiency Syndrome di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa penularan dan penyebaran Human Immunodevisiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Defisiency Syndrome (AIDS) menunjukkan peningkatan secara signifikan dari waktu ke waktu serta meluas melewati batas-batas status sosial dan wilayah geografis sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara komprehensif, terintegrasi, berkesinambungan, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat di daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan penanggulangan Human Immunodefisiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Defisiency Syndrome (AIDS) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah, perlu diatur dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor, Satuan dan Direktur Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib dan optimalisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor dan Satuan Kabupaten Konawe Utara
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi dan Tata Kerja Kantor, Satuan dan Direktur Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- · Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 4438) 3. Undang-undang Nomor 13 tahun 2007 Tentang Pembentukan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4594); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten konawe Utara
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kota Lubuklinggau yang merupakan bagian dari subsistem cadangan pangan, perlu adanya cadangan pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Cadangan pangan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau dapat memberikan manfaat yang optimal, maka cadangan pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu dikelola dengan baik dan diatur dengan jelas; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; sasaran; lembaga pengelola cadangan pangan; cadangan pangan pemerintah kota; organisasi pelaksana; pengadaan, mekanisme penyaluran; serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, ditetapkan oleh Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Lubukulinggau.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.15 Seri D 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat