KEDUDUKAN PROTOKOLER KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN RIAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD.2005/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau tentang Kedudukan Protokoler Ketua,Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987;Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 5 Tahun 2001;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 31 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004
Menetapkan peraturan daerah tentang protokoler ketua,wakil ketua dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2005
retribusi - penggantian biaya cetak akta catatan sipil
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan adanya UU No.23 Tahun 2002, maka Perda Kabupaten Banyumas No.16 Tahun 2000 perlu disesuaikan. Berdasarkan hal tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil.
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.62 Tahun 1958;
UU No.8 Tahun 1981;
UU No.18 tahun 1997;
UU No.23 Tahun 2002;
UU No.32 Tahun 2004;
PP No.27 Tahun 1983;
PP No.66 Tahun 2001;
Peraturan Menteri Dalam negeri No.4 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.174 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam negeri No.175 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam negeri No.119 Tahun 1998;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.11 Tahun 1985;
Perda Kabupaten Banyumas No.5 Tahun 2005;
1.Ketentuan Umum 2.Nama Obyek dan Subyek Retribusi 3.Golongan Retribusi 4.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5.Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarip 6.Tata Cara Pemungutan 7.Wilayah Pemungutan 8.Retribusi dan Saat Retribusi Terutang 9.Tata Cara Pembayaran 10.Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi 11.Sanksi Administrasi 12.Ketentuan Pidana 13.Penyidikan 14.Pelaksanaan dan Pengawasan 15.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Banyumas No.16 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 34 Retribusi Tahun 2001 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Kabupaten Maros
ABSTRAK:
dengan terbitnya Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom
dan sesuai surat Menteri perhubungan Nomor SJ/4011/G/I/DRJD/2000
tanggal 31 2000 tentang penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan
bermotor, maka kewenangan dibidang pengujian kendaraan menjadi
kewenangan Kabupaten.
untuk menjamin keselamatan penumpang, barang dan kendaraan
bermotor yang melalui jalan perlu diadakan pengujian kendaraan dengan
menarik retribusi.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerahdaerah
tingkat ll di sulawesi .
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1990 tentang Jalan .
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana .
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan angkutan
Jalan.
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yangBersih dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang.-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan .
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah .
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antaraPemerintah Pusat dan PemerintahDaerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana .
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 Nomor 62 tentang
Pemeriksaan Kendaraan di Jalan.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu
Lintas Jalan .
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1983 tentang Kendaraan dan
Pengemudi .
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah
Otonom
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM
KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN DAERAH NOMOR 34 RETRIBUSI TAHUN 2001
TENTANG PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 7 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi rumah potong hewan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Yang menjadi obyek retribusi adalah pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan ternak. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2005
PEMBENTUKAN-KELURAHAN-KRAMAT UTARA-KRAMAT SELATAN-TIDAR UTARA-TIDAR SELATAN-JURANGOMBO UTARA-DAN-JURANGOMBO SELATAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kramat Selatan, Tidar Utara, Tidar Selatan,
Jurangombo Utara dan Jurangombo Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka turut mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
• b. bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut dilakukan Pemekaran Kelurahan di Kota Magelang dengan memperhatikan kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainya;
• c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kramat Selatan, Tidar Utara, Tidar Selatan, Jurangombo Utara dan Jurangombo Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493);
• 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
• 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
• 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262);
• 6. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Pembentukan Kelurahan dan Batas Wilayah
• Batas Wilayah
• Kedudukan, Tugas dan Fungsi
• Stuktur Organisasi dan Tata Kerja
• Pembinaan dan Pengawasan
• Ketentuan Lain-Lain
• Ketentuan Peralihan
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan motivasi pemungutan Pajak Daerah, maka perlu memberikan biaya pemungutan kepada Instansi Pemungutan guna menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan Pendapatan Asli Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai No. 18 Tahun 1988; Perda Kab. Manggarai No. 37 Tahun 2000;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Biaya Pemungutan; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
8 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat