Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
dalam rangka upaya meningkatkan Pendapatan Daerah
guna menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan dan
meningkatkan kebutuhan pelayanan tempat parkir disebabkan
perkembangan pertambahan kendaraan bermotor yang makin meningkat maka perlu melakukan perubahan dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 19 Tahun 1997; UU No 26 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai retribusi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan Daerah No 12 Tahun 2011
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Dinas Penanaman Modal dan PTSP merupakan suatu lembaga yang mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi serta menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang penanaman modal dan perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PTSP Daerah, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP perlu pedoman yang mengatur mengenai penyelenggaraan PTSP Daerah
UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 tahun 2017; Perda Kab. Way Kanan No. 8 Tahun 2016
Ketentuan umum; Pendelegasian kewenangan; Pelayanan perizinan; OSS; SICANTIK; Pelaksanaan kewenangan; Pembinaan dan pengawasan; Ketentuan peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terhadap pelaksanaan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, perlu mengubah Peraturan Daerah yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2002 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.23 Tahun 2002
Surat Izin Usaha Perdagangan yang SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan perdagangan. Kepala Daerah melimpahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada Perangkat Daerah yang membidangi perizinan. Perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, wajib memiliki SIUP Kecil. Perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, wajib memiliki SIUP Menengah. Perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, wajib memiliki SIUP Besar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Mengubah PERDA NO.23 Tahun 2002
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah sebagai Penyelenggara utama Pelayanan Publik di Daerah berkewajiban untuk melayani kebutuhan publik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik agar tujuan otonomi Daerah dan Pelaksanaan tugas pembantuan dapat diwujudkan;
b. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan Pelayanan Publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya ;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka diperlukan produk hukum yang mengatur Pelayanan Publik guna memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan Penyelenggara dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Kudus ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia ;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
14. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2005-2025;
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Ketentuan Umum yang berisi pengertian istilah yang dipergunakan pada Perda, maksud, tujuan azas dan ruang lingkup Perda tentang Pelayanan Publik, Pembina, Penanggung Jawab dan Penyelenggara Pelayanan Publik, Hak, Kewajiban dan Larangan bagi Penyelenggara, Pelaksana Pelayanan Publik dan Masyarakat, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Sistem Pengelolaan , Pengaduan dan Penilaian Kinerja, Peran Serta Masyarakat, Penyelesaian Pengaduan, Sistem Pelayanan Terpadu, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33/ Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2021/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33/ Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; Perbup No. 10 Tahun 1986; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan ketentuan Pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap
Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965, UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2012
Perda ini mengatur mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), meliputi: penyelenggaraan KTR; hak dan kewajiban; pengendalian, pembinaan, dan pengawasan; Satuan Tugas Penegak KTR; peran serta masyarakat; sanksi administrasi; penyidikan; dan sanksi pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pelaksanaan Perda ini harus dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun sejak Perda ini diundangkan
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK : 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi berbagai tuntutan masyarakat atas informasi publik di berbagai bidang pembangunan di wilayah Kota Pontianak, diperlukan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 7 Tahun 1971, UU. No. 8 Tahun 1981, UU. No. 5 Tahun 1986, UU. No. 9 Tahun 1998, UU. No. 8 Tahun 1999, UU. No. 28 Tahun 1999, UU. No. 39 Tahun 1999, UU. No. 40 Tahun 1999, UU. No. 17 Tahun 2003, UU. No. 10 Tahun 2004, UU. No. 32 Tahun 2004, UU. No. 14 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 1996, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Badan Publik, Hak Dan Kewajiban Penyelenggara Badan Publik, Hak Dan Kewajiban Pemohon Dan Pengguna Informasi Publik, Informasi Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan, Informasi Yang Dikecualikan, Mekanisme Mendapatkan Informasi, Komisi Informasi, Keberatan Dan Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perizinan Instalasi Nuklir Dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
Ketentuan mengenai perizinan pemanfaatan Bahan Nuklir dalam PP Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat