Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33/ Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2021/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33/ Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; Perbup No. 10 Tahun 1986; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017
- Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
- Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017
- 4
|