Administrasi dan Tata Usaha NegaraLingkungan HidupOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikKebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2020/2, TLD. No. 2020/377, LL Kota Ambon : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Uji Materi Nomor 56/PUU-XIV/2016 terkait pembatalan Peraturan Daerah oleh Gubernur dan Materi, Putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 terbitkan pada tanggal 5 April 2017 yang menyebutkan bahwa, demi kepastian hukum dan sesuai dengan UndangUndang Dasar 1945 pengujian atau pembatalan Peraturan Daerah menjadi kewenangan Konstituasional Mahkamah Agung (MA). Dengan adanya putusan ini, maka Menteri Dalam Negeri tidak lagi bisa mencabut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dan Gubernur tidak lagi bisa mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten / Kota. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka DPRD bersama Walikota mencabut Peraturan Daerah yang bertentangan dengan Kewenangan dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2010 Nomor 6);
3. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Kota Ambon Secara Terpadu (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2013 Nomor 7);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2015 Nomor 3);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2010 Nomor 6);
3. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Kota Ambon Secara Terpadu (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2013 Nomor 7);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2015 Nomor 3);
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
sehubungan adanya perubahan susunan perangkat daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Dearah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu, perlu dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM ATAS PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DIPERLUKAN PEDOMAN BERDASARKAN CARA DAN METODE YANG PASTI, BAKU DAN STANDAR SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PEUNDANG UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI; BAHWA PRODUK HUKUM DAREAH SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH HARUS DIBENTUK BERDASARKAN KAIDAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK DAN BENAR AGAR DAPAT DIBERLAKUKAN SECARA EFEKTIF DI MASYARAKAT; BAHWA PEMERINTAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO BELUM MEMILIKI LANDASAN HUKUM TERKAIT PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
PASAL 18 AYAT (1) UUD TAHUN 1945; UU NOMOR 17 TAHUN 1950; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 7 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 12 TAHUN 2017, PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014
PERATURAN INI BERISI TENTANG ASAS PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JENIS PRODUK HUKUM DAERAH; PENDIKUMENTASIAN DAN PENYEBARLUASAN; AUDIT HUKUM; PARTISIPASI MASYARAKAT; PEMBIAYAAN; DAN KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 2.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat diperlukan keberadaan Perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat;
bahwa penyelenggaraan perpustakaan di Kota Padang belum dilakukan secara terencana dan terpadu, serta belum didukung oleh budaya gemar membaca;
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan perpustakaan dan membudayakan gemar membaca, perlu instrumen hukum yang diatur tersendiri dalam Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1990, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 70 Tahun 1991, PP No. 23 Tahun 1999, PP No. 23 Tahun 1999, PP No. 24 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perpustakaan, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah;
4. Jenis-jenis Perpustakaan;
5. Pembentukan dan Perencanaan;
6. Sarana dan Prasarana;
7. Koleksi Perpustakaan;
8. Tenaga Perpustakaan;
9. Kepala Perpustakaan;
10. Layanan Perpustakaan;
11. Pendanaan;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Koleksi Daerah dan Naskah Kuno;
14. Pembudayaan Gemar Membaca;
15. Kerjasama;
16. Peran Serta Masyarakat;
17. Penghargaan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA/DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi maksud dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta memberikan pedoman yang tegas dalam penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah dan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kerugian daerah, maka perlu pengaturan mengenai tuntutan ganti kerugian daerah
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tata cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaan:
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara; atau
b. Pejabat Lain:
1) pejabat negara; dan
2) pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan Pegawai Negeri Bukan Bendahara.
Tuntutan Ganti Kerugian berlaku pula terhadap uang dan/atau barang bukan milik negara/daerah yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Peraturan ini juga mengatur: informai dan pelaporan kerugian negara/daerah, penyelesaian kerugian negara/daerah, penentuan nilai kerugian negara/daerah, penagihan dan penyetoran, penyerahan upaya penagihan kerugian negara/daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang negara/daerah, kedaluwarsa, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian dan akuntansi dan pelaporan keuangan, keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUUXIII/2015 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Kupang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Ketentuan Pasal 27 huruf g dihapus; 4. Ketentuan Pasal 29 ayat (4) huruf g diubah; 5. Ketentuan Pasal 52 diubah; 6. Ketentuan Pasal 64 diubah; 7. Diantara Pasal 64 dan Pasal 65 ditambahkan 4 (empat) Pasal baru yakni Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, dan Pasal 64D; 8. Ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; 9. Ketentuan Pasal 66 dihapus; 10. Ketentuan Pasal 67 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Mengubah Perda Kabupaten Kupang No. 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati, DPRD, PNS, dan PTT Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat