susunan perangkat daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK: |
- sehubungan adanya perubahan susunan perangkat daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan.
- dasar hukum: UUD 1945; UU 9/1967; UU 5/2014; UU 23/2014; PP 20/1968; Perda Rejang lebong 9/2016
- dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan perangkat daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
- 4 Halaman
|