Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotism e karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara sehingga berpengaruh terhadap profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban tugas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 37 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumbre Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Kotabaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2011; Permenpan RB Nomor 63 Tahun 2011; Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013; Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab. Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perbup Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diubah yaitu Ketentuan Pasal 4 ayat (3), ayat (4) diubah dan ayat (5) ditambah, Ketentuan Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 11 ditambah ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8), Ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (6) dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (6) dan ayat (10) diubah, dan Ketentuan Pasal 27 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah harus didukung oleh
pemerintah daerah, badan usaha swasta, dan
lembaga masyarakat dalam rangka menghadirkan
akses pelayanan publik, partisipasi, pengawasan dan
manfaat yang setara dan adil bagi seluruh warga
tanpa ada diskriminasi;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah
satu upaya terpadu penyetaraan peran masyarakat
dalam strategi pembangunan dengan
mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan,
penguatan partisipasi, pemantauan, dan evaluasi
atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Partisipasi; Peran Serta Pemerintah Kalurahan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Jumlah halaman: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Kab. Bungo Tahun 2021 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEHATAN IBU DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas pemenuhan hak-hak dasar termasuk pada bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau sebagaimana dimaksud dalam Pancasila clan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai falsafah clan dasar negara;
b. bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak bertujuan untuk menjaga kesehatan sehingga mampu melahirkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan
berkualitas dengan menurunkan angka kematian ibu, dan anak;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam rangka melaksanakan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Bungo diperlukan pengaturan tentang kesehatan ibu dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menten Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019.
KETENTUAN UMUM; PENANGGUNGJAWAB DAN PENGELOLA KIA; HAK DAN KEWAJIBAN; PENYELENGGARAAN KIA; SUMBER DAYA KIA; PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
-
peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI
NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (6) dan Pasal 43 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, masing-masing urusan pemerintahan wajib baik yang
berkaitan dengan pelayanan dasar, maupun urusan
pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan
dasar serta urusan pemerintahan pilihan diwadahi dalam bentuk
dinas dan Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai unit
organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat
sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan
layanan secara profesional;
b. bahwa dalam susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Kerinci berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, urusan
bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik serta
urusan bidang perpustakaan dan kearsipan belum diwadahi
dalam bentuk dinas melainkan-bagian dan i strukturisasi
organisasi Sekretariat Daerah;
c. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, khususnya penyelenggaraan
pemerintahan daerah bidang komunikasi, informatika,
persandian dan statistik serta perpustakaan kearsipan perlu
dilakukan restrukturisasi perangkat daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah.
. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II dalam Lingkungan
Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1643);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan. Perundang - undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Komunikasi clan Informatika Nomor
13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan
Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 5),
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kerinci Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun
2020 Nomor 1);
ERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 5 TAHUN
2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT
DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 01 Tahun 2021
BUPATI DAN WAKIL BUPATI - BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 11 Tahun 2020; dan Perbup No. 50 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga perlu dilakukan pembinaan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi Daerah, terwujudnya struktur usaha konstruksi daerah yang handal dan berdaya saing, terwujudnya hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas serta terwujudnya peningkatan peran masyarakat jasa konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
UU Nomor 15 Tahun 1964
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 2 Tahun 2017
PP Nomor 22 Tahun 2020
PermenPUPR Nomor 08/PRT/M/2019
Peraturan ini mengatur tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi. Peraturan ini terdiri dari 12 bab yang terdiri dari Ketentuan Umum; Asas, Maksud, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Struktur Usaha dan Segmentasi Pasar Jasa Konstruksi; Penyelenggaraan Kebijakan Jasa Konstruksi; Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan dan Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2021/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturasn ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini berisi tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
dalam rangka pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan sosial yang adil dan merata, dan juga mengatasi permasalahan
penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Daerah memerlukan pengaturan yang melibatkan peran aktif masyarakat dan memperhatikan adat dan kearifan lokal masyarakat, serta melaksanakan kewenangan pemerintahan daerah bidang kesejahteraan sosial dan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Dasar hukum peraturan ini Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan Fungsi Sosial dalam rangka mencapai kemandirian; meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah Kesejahteraan
Sosial; meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara
melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kualitas manajemen Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Daerah ini mengatur secara rinci pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
73 halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pembentukan dan Kriteria Tipelogi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat