Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu
Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan
Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hukum
saat ini
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal 29 Ketentuan Pasal 29 ayat (1) diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Daha Sejahtera menjadi rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta perkembangan pelayanan pada Rumah Sakit Daha Sejahtera, berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, serta Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah tidak sesuai dan tidak dapat diterapkan sebagai dasar hukum
dalam penentuan tarif pelayanan, sehingga perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu
Sungai Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu
Sungai Selatan
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf h juncto Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Struktus dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktus dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
13 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Dan Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Menggali, Menghimpun Dan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Salah Satunya Dapat Kita Ambil Melalui Pungutan / Retribusi Pemotongan Hewan Yang Ada Di Kabupaten Katingan;
B. Bahwa Dilihat Dari Beberapa Tempat Yang Tersebar Diwilayah Kabupaten Katingan Adanya Usaha Pemotongan Hewan Oleh Masyarakat Yang Kurang Memenuhi Syarat Kesehatan Masyarakat (Veteriner) Oleh Karena Itu Harus Ada Rumah Potong Hewan Yang Memenuhi Persyaratan.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III : RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN;
BAB IV : KETENTUAN IZIN USAHA DAN SYARAT-SYARAT RUMAH POTONG HEWAN;
BAB V : TATACARA PEMBAYARAN;
BAB VI : TATA CARA PENAGIHAN;
BAB VII : TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB VIII : TATA CARA PEMBETULAN PENGURANGAN KETETAPAN,PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PEMBATALAN;
BAB IX : TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN;
BAB X : TATA CARA PENGHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB XI : PENYIDIKAN;
BAB XII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2010.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2014 Wilayah Kerja Kecamatan Bubutan, Semampir, Pabean Cantian dan Krembangan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah Surabaya 1
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk meciptakan kondisi sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa retribusi pelayanan kepelabuhan merupakan salah satu potensi PAD sekaligus wujud dari peran serta masyarakat untuk mendukung kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf h UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa retribusi pelayanan kepelabuhan merupakan jenis retribusi jasa usaha kabupaten/kota.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No. 4 Tahun 2002; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2009; ; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Nama, Obek, Subjek dan Wajib Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa dan Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Sanksi Administrasi; Insentif Pemungutan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, pembiayaan Pemerintahan dan pembangunan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah khususnya yang bersumber dari Retribusi Daerah perlu ditingkatkan sehingga kemandirian Daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dapat terwujud, berdasarkan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 27 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu dilakukan perubahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (LNRepublik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan LNRepublik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (LNRepublik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan LNRepublik Indonesia Nomor 3635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 27 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
MERUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pajak Hotel.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel dan Penginapan
-
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/NO.5, LL Kab. Kapuas Hulu : 50 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan pasal 97 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah setiap desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020..
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.18 Tahun 2018, Permendagri No.20 Tahun 2018, PMK No.222/PMK.07/2020, Perda No.4 Tahun 2009, Perda No.9 Tahun 2020, Perbup No.67 Tahun 2018, Perbup No.111 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Ketentuan Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Belanja Lainnya; Pengalokasian Alokasi Dana Desa; Tata Cara Penyaluran Aloaksi Dana Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; ketentuan Penggunaan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan retribusi Daerah; Penyaluran Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Pengalokasian Dana Bagian Dari hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Pelaporan Dana Bagian hasil Pajak Daerah Dan retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
50 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat