Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Restoran di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman terkait tata cara pemungutan pajak restoran dan untuk meningkatkaan pendapatan pajak restoran di Kabupaten Bondowoso perlu menyusun pedoman yang mengatur tentang tata cara pemungutan pajak restoran di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Restoran di Kabupaten Bondowoso;
UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 16 Tahun 2009;
UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000;
UU No 14 Tahun 2002;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 135 Tahun 2000;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 5 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 6 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 115 Tahun 2021.
Objek pajak restoran meliputi rumah makan, kafetaria, kantin, warung, depot, bar, pujasera/food court, toko roti/bakery, jasa boga katering, stand makanan dan minuman insidentil. Pelayanan yang disediakan restoran yaitu pelayanan penjualan makanan dan/ atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain.Pelayanan yang tidak termasuk objek pajak restoran yaitu yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan yang nilai penjualannya tidak melebihi
batas tertentu yang setiap bulan. Subjek pajak restoran yaitu pribadi atau badan yang membeli makanan dan/atau minuman dari objek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 1 G Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010 tantang Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor lG), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2022
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
serta dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan penyaluran Alokasi Dana Desa bagi
setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021
Nomor 15); 10. Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019
Nomor 86) sebagaimana telah diu bah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 58
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020
Nomor 58); 11. Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 65).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENGALOKASIAN, PENETAPAN, PENYALURAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PEMBAYARAN SERTA REKONSILIASI IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPALA DESA
DAN PERANGKAT DESA, PERTANGGUNGJAWABAN, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 8 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rmci pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
30 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat perlu meningkatkan kinerja
Pemerintahan Daerah melalui inovasi Daerah;
b. bahwa dalam rangka mencapai inovasi daerah yang
terbaik secara kualitas maupun kuantitas perlu
koordinasi dan integrasi yang efektif antar penyelenggara
pemerintahan daerah dan pemangku kepentingan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan Inovasi Daerah, diperlukan pengaturan
tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Sasaran Inovasi Daerah; Bentuk Dan Kriteria Inovasi Daerah; Pelaksanaan Penyelenggaraan Inovasi Daerah; Pengembangan Inovasi Daerah; Informasi Inovasi Daerah; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Peraturan Mahkamah Agung NO. 8, BN.2022/No.1193, https://jdih.mahkamahagung.go.id : 12 hlm.
Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolaan keuangan daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan daerah kabupaten lebong, undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 12 tahun 20011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor tahun 2009 tentang klasifikasi, kodefiksi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,.
Maksud dan tujuan, ruang lingkup, belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel;
b. bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui
elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 1999, UU No 11 Tahun 2008 , UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 1983, PP No 96 Tahun 2012, PP No 12 tTahun 2019, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PP No 7 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 10 Tahun 2021 , Permendagri No 138 Tahun 2017, Permendagri No 25 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perizinan Daerah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Halaman 20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan bahwa Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 26 tahun 2015 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotaagung, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun2009 Tentang Rumah Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Penelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 109/ PMK.05/2007 Tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangy.Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.
BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. BLUD merupakan pelayanan daerah yang tidak dipisahkan dari pemerintah daerah. BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotaagung
26
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2022
balai ternak - balai benih ikan - balai benih tanaman
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2022/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang program peningkatan
produksi pangan untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat Provinsi Jawa Tengah, perlu kebijakan
strategis Pemerintah Daerah dalam penggunaan,
benih/bibit ternak, penanaman benih/bibit unggul
bersertifikat dari jenis/varietas yang dianjurkan serta
bersertifikasi; bahwa kebijakan strategis Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan
melalui peningkatan dan pengembangan Balai Ternak,
Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan dalam memproduksi dan
menyalurkan benih/bibit bermutu sesuai dengan fungsi
dan perannya sebagai produsen benih; bahwa Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, mempunyai kewenangan dalam
peningkatan dan pengembangan Balai Ternak, Balai
Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Peningkatan Dan Pengembangan Balai Ternak, Balai
Benih Ikan Dan Balai Benih Tanaman Pangan,
Hortikultura Dan Perkebunan Di Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan, Strategi dan Program
Bab III Kelembagaan
Bab IV Pengelolaan Sumber Daya Manusia Balai
Bab V Pengelolaan Sumber Daya Genetik
Bab VI Tata Kelola Balai
Bab VII Prasarana dan Sarana
Bab VIII Mekanisme dan Tata Hubungan Kerja
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400):
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Republik Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112). 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
15. Peraturan Daerah Daerah Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Daerah Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246)
16. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 43 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Daerah Jeneponto Tahun 2021 Nomor 43)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: RUANG LINGKUP
BAB IV: PRINSIP SATU DATA INDONESIA
BAB V: PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA
BAB VI: PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII: PEMBIAYAAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
-
-
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat