Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2022

TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENGALOKASIAN, PENETAPAN, PENYALURAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PEMBAYARAN SERTA REKONSILIASI IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, PERTANGGUNGJAWABAN, LAMPIRAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 8
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 992 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan