APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas penyaluran Bantuan Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Bulan Mei 2020, Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres 12 Tahun 2020; Permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ - 177/KMK.07/2020; Perbup No 19 Tahun 2020.
Memperhatikan : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 19 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 20) disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan jumlah partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 dimaksud;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 44), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang TKK Negeri, SD/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik serta menjamin pemerataan dan layanan Pendidikan yang berkualitas, perlu diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum Peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019.
Materi Pokok : Ketentuan Umum, Prinsip Penggunaan BOSDA, Alokasi Bosda, Penggunaan BOSDA, Pertanggungjawaban BOSDA, Larangan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut peraturan : Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 2); Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 80).
Jumlah Halaman : 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas Mental Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD.2012/NO.36, TLD NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum;
b. bahwa wilayah Kabupaten Sinjai memiliki kondisi geologis, geografis dan demografis yang rawan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan;
c. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan peraturan tentang penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara terlaksana, terkoordinasi dan terpadu di Kabupaten Sinjai diperlukan instrumen hukum yang komprehensif mengatur tentang upaya antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat
1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan Dana Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4830);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5154);
14. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana Alam;
18. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 18).
(1) Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai tugas dan wewenang masing-masing.
(2) Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penanggulangan bencana, Pemerintah Daerah melimpahkan tugas kepada lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk menangani dan menyelenggarakan penanggulangan bencana .
(3) Perangkat daerah lainnya memberikan dukungan teknis kepada lembaga yang menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi Penanggulangan Bencana Daerah sesuai kebutuhan.
Kelembagaan Penanggulangan Bencana dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 19 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; perda kab.Boalemo No.2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengelolaan belanja tidak terduga termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup penggunaan belanja tidak terduga, pelaksanaan belanja tidak terduga, pencairan belanja tidaak terduga, pertanggungjwaban dan laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerima Bantuan Sembako Bagi Keluarga Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
1. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang terkena dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memandang perlu memberikan bantuan berupa SEMBAKO;
2. Dalam rangka penetapan penerima sampai dengan penyaluran bantuan perlu diatur persyaratan dan tata cara penyalurannya;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerima Bantuan SEMBAKO bagi Keluarga Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pesawaran;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tujuan pemberian SEMBAKO kepada masyarakat adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Pesawaran. Kriteria penerima bantuan SEMBAKO adalah Masyarakat miskin Kabupaten Pesawaran yang tidak mendapatkan bantuan PKH, BPNT, BLT, DD, dan bantuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 36 Tahun 2018
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - PENYALURAN - DANA BANTUAN SOSIAL - SANTUNAN KEMATIAN - MASYARAKAT MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN KETENTUAN PELAKSANAAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam meringankan beban masyarakat miskin di Kabupaten Batang Hari, terutama bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian bagi masyarakat miskin;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Untuk Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Batang Hari Tahun 2018
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PEREMNDAGRI No. 13 Tahun2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 35 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2017; PERBUP No. 90 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Untuk Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Batang Hari Tahun 2018; Meliputi Maksud dan Tujuan; Santunan Kematian; Penerima Santunan Kematian; Besaran Santunan Kematian; Prosedur dan Tata Cara; Penyerahan Santunan; Kriteria yang Tidak Mendapat Bantuan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat