Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2020

Pedoman Penerima Bantuan Sembako Bagi Keluarga Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan pemberian SEMBAKO kepada masyarakat adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Pesawaran. Kriteria penerima bantuan SEMBAKO adalah Masyarakat miskin Kabupaten Pesawaran yang tidak mendapatkan bantuan PKH, BPNT, BLT, DD, dan bantuan lainnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerima Bantuan Sembako Bagi Keluarga Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
29 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2020
Tanggal Berlaku
29 Juni 2020
Sumber
JDIH Pesawaran
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan