Peraturan Bupati No 23 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO UTARA NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 ABSTRAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berkenaan dengan terjadinya perubahan kebijakan Belanja pada kegiatan Pemerintahan, Penyelenggaraan Pembangunan serta Pelayanan kepada masyarakat pada masing masing Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan Pergeseran Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2021; Perbup Gorontalo Utara No. 36 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 36 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2022 yaitu Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah atas Negeri Berasrama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Menengah Atas Negeri Berasrama sebagai pendamping kurikulum nasional;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan pendidikan menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Atas Negeri Berasrama;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 20 tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013:
PP No 48 Tahun 2008:
Permendikbud No 1 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Lamandau No. 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Lamandau Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMANDAU NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT KORBAN BENCANA ALAM DAN MUSIBAH KEBAKARAN DI KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, 21/03/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa Dinas Sosial Kabupaten Lamandau sesuai tugas pokok dan fungsinya terkait dalam penanggulangan bencana baik bencana alam maupun non alam dalam bentuk pemberian bantuan sosial;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran
2. Tata Cara Permohonan, Persyaratan, Pengecekan Dan Rekomendasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, tata nilai pengadaaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan dan biaya umum pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan , pengawasan dan pengadaan secara elektronik, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
76 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pasaman No. 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
PERBUP Kab. Pasaman No. 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan,
Perindustrian dan Tenaga Kerja
TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, PERDAGANGAN DAN TENAGA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2022
TATA CARA - PEMBAGIAN PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN PEDOMAN UMUM - ALOKASI DANA DESA - TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Prioritas Penggunaan serta Pedoman Umum Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (6) dan ayat (7) PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Prioritas Penggunaan serta Pedoman Umum Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022.
UU No.37 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; P No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Perpres No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.20 Tahun 2007; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No.1 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum peraturan, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Penyaluran Alokasi, Penggunaan Alokasi, Pertanggungjawaban Alokasi dan Sanksi, serta Pengelolaan Pengaduan dan Penanganan Masalah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2022
Untuk memperoleh data akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung
jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan,
diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Kabupaten Paser melalui
pengelolaan Satu Data di Kabupaten Paser dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21
ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 16 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; PP No.45 Tahun 2021; Perpres No.39 Tahun 2019; Perpres No.23 Tahun 2021; Permendagri No.70 Tahun
2019.
Ketentuan Umum, Prinsip Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten Paser, Penyelenggara Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten Paser, Forum dan Sekretariat
Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Paser, Akses Data, Kerjasama, Pendanaan, Partisipasi Lembaga Negara dan
Badan Hukum Publik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan APBDesa, agar dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundangan, memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu mengatur Standar Harga Satuan Untuk Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, Pepres Nomor 33 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Perbup Purbalingga NOmor 21 Tahun 2019 dan Perbup Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar harga satuan untuk pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Permenhub No. 192 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat