Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas maisng-masing Perangkat Daerah di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara secara berdaya guna dan berhasil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; KEMENDAGRI No. 49 Tahun 2001; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Tanda Nomor Kendaraan Dinas; Tanda Kendaraan Dinas Roda Dua;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
Instansi Vertikal dan BUMN yang belum diatur untuk menggunakan tanda nomor kendaraan dinas dalam peraturan ini dapat mengajukan permohonan kepada Bupati Gorontalo Utara melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Utara; Pelaksanaan pemberian tanda nomor kendaraan dinas dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkan peraturan ini.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa perlu adanya kegiatan pembangunan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangannya, melalui dana stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa desa-desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan maka Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan berupa dana stimulan yang bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur tata cara pemberian bantuan keuangan percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Perdesaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 5 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Prinsip Pemberian Bantuan; Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Jenis Infrastruktur Dasar dan Persyaratan Desa Penerima Bantuan; Tim Pelaksana Kegiatan; Sistematika Penyusunan Permohonan Bantuan; Mekanisme Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi dan Pencairannya; Penggunaan Bantuan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Kab Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi pemerintahan berdaarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kepemerintahan yang bersih serta untuk meningkatkan Kinerja Pemerintahan Daerah yang Optimal, perlu adanya pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur. Untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengaturan sistem dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/21/M.PAN/11/2008 dan Permendagri No.52 Tahun 2011.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permenpan No.PER/21/M.PAN/11/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Maksud dan Tujan; Prinsip Penyusunan dan Pelaksanaan SOP; Penyusunan SOP; Pemantauan Evaluasi; Pengembangan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja Tahunan Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Tahunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan, maka setiap instansi
pemerintah wajib menyusun perjanjian kinerja dan laporan kinerja tahunan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin akuntabilitas pengangkatan Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama melalui pengisian secara terbuka
maka perlu dilakukan seleksi dengan tata cara yang jelas;
Mengingat
b. bahwa untuk memberikan kejelasan mengenai tatacara
seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Tata
Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulugagung Nomor 9 Tahun
2014
peraturan ini mengatur mengenai Tata
Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung; meliputi : ketentuan umum; tata cara pelaksanaan seleksi; pesyaratan administrasi; persyaratan kompetensi; wawancara; rekam jejak; uji publik; hasil seleksi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2015
STAF AHLI BUPATI - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEDOMAN HUBUNGAN KERJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang diperlukan adanya keselarasan dan keserasian hubungan kerja antara Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah; bahwa untuk mewujudkan keselarasan dan keserasian
hubungan kerja dimaksud maka perlu disusun Pedoman Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 58 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip hubungan kerja, tugas pokok, hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015
panduan - penerapan - pelayqanan - administrasi - terpadu - kecamatan - paten - di - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serta mengoptimalkan peran kecamatan dalam memberikan pelayanan publik dan sebagai tindak lanjut Permendagri No. 4 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perbup tentang Panduan Penerapan pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup[ Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggara PATEN, Penyelenggaraan PATEN, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 112 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6) dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah, maka untuk terciptanya efektifitas dan tertibnya pemungutan, pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IV TATA CARA PENYETORAN
BAB V TEMPAT PEMBAYARAN
BAB VI PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VII PERMOHONAN PEMBETULAN RETRIBUSI
BAB VIII KEBERATAN
BAB IX PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan
Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rembang, perlu standar pelayanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20142 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Republik Inndonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 124 );
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 18) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 5).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud Standar PATEN adalah guna terwujudnya penyelenggaraan pelayanan administrasi di kecamatan secara prima sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan Standar PATEN adalah untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ruang lingkup PATEN meliputi :
a. Pelayanan penerbitan perizinan;
b. Pelayanan penerbitan rekomendasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat