kinerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12, TBD No.12, LL KAB. KUBU RAYA: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja Tahunan Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Tahunan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan, maka setiap instansi
pemerintah wajib menyusun perjanjian kinerja dan laporan kinerja tahunan
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
- Ketentuan Umum; Perjanjian Kinerja; Pengukuran kinerja; Laporan Kinerja Tahunan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
- 7 halaman peraturan dan 14 halaman lampiran
|