Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak memperoleh
pelayanan kesehatan dan berhak atas
jaminan sosial yang memungkinkan
pengembangan dirinya secara utuh
sebagai manusia yang bermartabat
untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar
hidup yang layak dan meningkatkan
taraf hidup menuju terwujudnya
masyarakat yang sejahtera adil dan
makmur;
2
b. bahwa untuk mewujudkan pemenuhan
kebutuhan dasar hidup yang layak dan
meningkatkan taraf hidup menuju
terwujudnya masyarakat yang sejahtera,
adil dan makmur, maka Pemerintah Kota
Samarinda mengawalinya dengan
mengembangkan sistem Jaminan
Kesehatan Daerah secara prabayar
sebagai sub sistem jaminan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota Kota Samarinda tentang Sistem
Jaminan Kesehatan Daerah Kota
Samarinda.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; KEPMENKES No. 857/MENKES/SK/IX/2009; PERDA No. 22 Tahun 2002; PERDA No. 8 Tahun 2004; PERWALI No. 49 Tahun 2011.
Penyelenggara Jamkesda adalah satuan kerja atau unit
kerja yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan
program Jamkesda. diselenggarakannya Jamkesda adalah meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan
melakukan upaya agar masyarakat mendapatkan akses
terhadap pelayanan kesehatan. Tujuan diselenggarakannya Jamkesda untuk menjamin
masyarakat dan anggota keluarganya memperoleh jaminan
kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan
dasar kesehatan. Jamkesda diselenggarakan untuk menjamin pemeliharaan
kesehatan bagi peserta dengan pelayanan yang
berkesinambungan, merata dan bermutu yang disusun dalam
bentuk suatu paket pemeliharaan kesehatan. Dalam rangka penyelenggaraan Sistem Jamkesda
dibentuk Tim Koordinasi Kesehatan Daerah yang
diangkat dan diberhentikan oleh Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Dan Pencengahan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergis dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Percepatan Penurunan Stunting
UU No.7 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.28 Tahun 2004; PP No.33 Tahun 2012; Perpres No.72 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. dasar pelaksanaan Konvergensi Program Penurunan dan Pencegahan Stunting; dan
b. pedoman Pemerintah Daerah serta seluruh unsur pelaku pembangunan di daerah
dalam mendukung percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD FARMASI PADA DINAS KESEHATAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu,perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 36 tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2016, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1426/MENKES/SK/XI/2002, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06 D Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 06D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 20 Tahun 2018
P PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI DAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
: a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang, perlu di sesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan:
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
206/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
14. Peratuaran Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor
21);
pasal 1
pasal 24
pasal 25
pasal 26
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR : 20 Tahun 2018
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Barito Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pemanfaatan kembali dana non kapitasi
yang dibayarkan oleh BPJS kesehatan kepada Puskesmas
sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan
kesehatan, serta memperhatikan ketentuan BAB V huruf D
angka 2 huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Puskesmas se Kabupaten Barito Utara Tahun
2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014; Peraturan menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014; Peraturan Daerah Kab Barito Utara Nomor 2 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2018
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi pemanfaatan dana non kapitasi yang berasal dari BPJS kesehatan yang diterima oleh Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2015/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan pembiayaan Jamkesda di Provinsi Jawa Tengah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Lembaran daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 25);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1) ; 11. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 21);
12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12)
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Gratis Di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Salah Satu Upaya Mencapai Kesejahteraan Masyarakat Khususnya Dalam Memenuhi Kebutuhan Kesehatan Seluruh Masyarakat Di Kabupaten Penajam Paser Utara Secara Merata, Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Telah Memprogramkan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 34 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmenkes No. 302/MENKES/SK/III/2008; Pergub Prov. Kaltim No. 14 Tahun 2006; Perda Kab. Paser No. 8 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Dasar, Tujuan, Prinsip, Sasaran, Pokok-Pokok Kegiatan, Pengelolaan Program, Dana, Pemantauan Dan Evaluasi, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 20 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Dinas Kesehatan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu mengatur uraian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan guna memberikan pedoman serta petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab aparatur daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, uraian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3894) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91);
13. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 41).
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
-
-
22 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat