PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 32 TAHUN 2010 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PADA DINAS TATA RUANG DAN PERUMAHAN KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pada Dinas Tata Ruang Dan Perumahan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak, disebutkan bahwa pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 32 Tahun 2010
pencabutan Peraturan Nomor 32 tahun 2010 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2010 Nomor 32)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 32 TAHUN 2010 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PADA DINAS TATA RUANG DAN PERUMAHAN KOTA PONTIANAK
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 32038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018, telah diatur mengenai Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur; bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 std Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 std Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur yaitu Pasal 10, dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Tahun 2022 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Ternak
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Ternak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
eraturan Bupati Pandeglang Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Ternak (Berita Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 Nomor 25)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 91 Tahun 2015
PEMBENTUKAN KLINIK KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2015/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KLINIK KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa menindak lanjuti Proyek Perubahan Percepatan
Pencairan Anggaran serta penyerapan anggaran pada Dinas
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu
membentuk Klinik Keuangan sebagai tempat konsultasi,
koordinasi dan pembimbingan masalah Keuangan Daerah
Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, maka perlu
diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tk.II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3581);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab dan
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
2
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 140, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2010 tentang
Stándar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor
8);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
TUJUAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
NOMOR 91 TAHUN 2015
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan Acquired Immuno Deficiency Syndrome Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat