pedoman pelaksanaan dan penetapan bantuan keuangan kepada desa kabupaten boalemo tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2013/NO.406
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Penetapan Bantuan Keuangan Kepada Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2013 Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2007; Perda Kab.Boalemo No.41 Tahun 2005; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2013; Perbup No.64 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan dan penetapan bantuan keuangan kepada desa kabupaten boalemo tahun anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 15 Tahun 2013
PERWALI Kota Bitung No. 47 Tahun 2013 tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA KLAIM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (KELAS C) KOTA BITUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA KLAIM PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (KELAS C) KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf c UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Tertib di Jalan dan Angkutan Jalan; Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum; Tertib Sungau dan Saluran Air/Drainase; tertib Lingkungan; Tertib Tempat dan Usaha Tertentu; Tertib Bangunan; Tertib Sosial; tertib Kesehatan; Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; Tertib Peran Serta Masyarakat; serta Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Hungary On Economic Cooperation (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Hongaria Mengenai Kerja Sama Ekonomi)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah dan sesuai dengan peraturan perundangundangan bahwa dengan diterbitkannya beberapa peraturan terbaru
yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2011; dan Perda No.2 Tahun 2009.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 2) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Angka 55, angka 57, angka 59, dan angka 61 Pasal 1 diubah serta ditambahkan 6 (enam) angka, yakni angka 83, angka 84, angka 85, angka 86, angka 87 dan angka 88;
2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 10A;
3. Ketentuan dalam Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (7);
4. Ketentuan dalam Pasal 32 ayat (1) diubah dan ayat (4) dihapus;
5. Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 32A;
6. Ketentuan Pasal 33 diubah;
7. Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 2 (dua) pasal baru, yaitu Pasal 34A dan Pasal 34B;
8. Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 2 (dua) pasal baru yaitu Pasal 35A dan 35B;
9. Ketentuan Pasal 40 huruf b diubah;
10. Ketentuan Pasal 41 ayat ( 3) diubah;
11. Ketentuan Pasal 48 ayat (2) diubah;
12. Ketentuan Pasal 50 ayat (4) huruf b diubah;
13. Ketentuan Pasal 54 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah;
14. Ketentuan Pasal 64 ayat (2) diubah;
15. Ketentuan Pasal 106 ayat (2) huruf d diubah;
16. Ketentuan Pasal 107 ayat (8) diubah dan diantara ayat (8) dan ayat (9) disisipkan (tiga) ayat yakni ayat (8a), ayat (8b), dan ayat (8c);
17. Ketentuan Pasal 146 di ubah;
18. Diantara Pasal 147 dan Pasal 148 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 147A;
19. Ketentuan Pasal 190 diubah;
20. Diantara Bab XVI dan Bab XVII disisipkan 1 (satu) Bab yaitu Bab XVIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 15 Tahun 2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/ NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a APBD tahun anggaran 2014 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2011; dan SK Gubernur Papua Barat Nomor 903/282/12/2013.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
-
-
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO.15, TLD No.15, LL Kota Pontianak : 6 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tidak berlaku dan sudah diatur kembali sesuai Undang-Undangn Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2010, Perda No. 1 Tahun 2011, Perda No. 4 Tahun 2011, Perda No. 2 Tahun 2011.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Pencabutan Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tidak berlaku dan sudah diatur kembali sesuai Undang-Undangn Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
6 halaman, 2 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara No. 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan keuangan daerah, maka dipandang perlu memberikan pedoman dasar tata kelola keuangan daerah yang bertumpu pada asas umum pengelolaan keuangan
daerah yang taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang berlaku, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 20 Tahun 2012;
PP No. 14 Tahun 2005;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 1 Tahun 2008;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 53 Tahun 2011;
Pergub Kaltara No. 1 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 2 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 3 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Asas Umum dan Struktur APBD;
4. Penyusunan Rancangan APBD;
5. Penetapan ABPD;
6. Pelaksanaan APBD;
7. Perubahan APBD;
8. Pengelolaan Kas;
9.Penatausahaan Keuangan Daerah;
10. Akutansi Keuangan Daerah;
11. Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
12. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan daerah;
13. Penyelesaian Kerugian Daerah;
14. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
83
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR I TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2013/NO.151
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR I TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai
dengan kebutuhan dan memenuhi kaidah – kaidah
pengelolaan keuangan daerah serta untuk menyesuaikan
dengan perkembangan, maka dipandang perlu melakukan
peninjauan kembali terhadap satuan Biaya Perjalanan Dinas
bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890).
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82,
Dokumentasi dan Informasi Hukum|124
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 211, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK/05/2007
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK/05/2008;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun
2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3).
Pasal I
Pasal 1
Pasal 6
Pasal 9
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2013.
NOMOR 15 TAHUN 2013
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat