unit pelaksana teknis daerah pada balai perlindungan tanaman pertanian.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2017/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Perlindungan Tanaman Pertanian Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 82 Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.12 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1995; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub No.73 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan,tugas.fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon,pengangkatan dan pemberhentian,pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 12 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017 telah diatur mengenai Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah, dan berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka penyesuaian nama Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah berdasarkan karakteristik tugas dan beban kerja maka Peraturan Gubernur perlu disempurnakan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja Perangkat Daerah;
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std PP No. 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 stdd Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017;
Pergub ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 3 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), Pasal 12 ayat (1) dan (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 49 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 49 Tahun 2017
unit pelaksana teknis daerah pada balai perbibitan ternak.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2017/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Perbibitan Ternak Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 82 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian No.101 Tahun 2014; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub No.73 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan,tugas.fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon,pengangkatan dan pemberhentian,pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 11 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS SOSIAL PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 47 Tahun 2017
kedudukan,susunan organisasi,tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2017/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk menciptakan keterbukaan, transparansi,akuntabilitas serta prinsip persaingan kompetensi yang sehat dalam proses pengadaan barang jasa Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja,eselon pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 83 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 47 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas
UU No. 24 tahun 1956; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016; PERGUB Sumatera utara No. 39 tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No.15 tahun 2017..
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat daerah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan alam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2O1O Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan Dan
Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016 ;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTU;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Museum Balanga Kalimantan Tengah dan Anjungan Kalimantan
Tengah Taman Mini Indonesia Indah pada Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 64); dan
b. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman
Budaya Kalimantan Tengah pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2009 Nomor 39),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat