PEDOMAN DAN TATA CARA PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 56 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Penggunaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 23 Tahun 2015
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN, PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN PAJAK DAERAH DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMIISTRATIF PAJAK DAERAH DI KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Pajak Daerah dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, pengurangan, keringanan, pembebasan pajak daerah dan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak daerah di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan; Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pengajuan dan Penyelesaian Penguranagan Atau Penghapusan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 23 Tahun 2015
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Deerah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/N0.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Deerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No. 1 Tahun 2004 ;5.UU No. 25 Tahun 2004 ;6.UU No. 33 Tahun 2004
;7.UU No.12 Tahun 2011 ;8.UU No. 5 Tahun 2014 ;9.UU No. 23 Tahun 2014
;10.UU No.30 Tahun 2014 ;11.PP No.58 Tahun 2005 ;12.PP No. 79 Tahun 2005
;13.PP No. 3 Tahun 2007 ;14.PP No. 8 Tahun 2008;15.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;16.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011 ;17.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;18.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;19.Perda Kab Serang No. 1 Tahun 2013 ;20.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.kentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.prinsip;4.ruang lingkup;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN),setiap Aparatur Sipil Negara harus melaporkan dan menyampaikan harta kekayaannya kepada Bupati Kapuas Hulu melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) /Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. SE/03/M.PAN/01/2005, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. SE/05/M.PAN/04/2006, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. SE/16/M.PAN/10/2006, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi No. SE/01/M.PAN/01/2008, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 05 Tahun 2012, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 01 Tahun 2015.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyampaian LHKASN, Tim Pengelola LHKASN, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penjatuhan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 22 Tahun 2015
STANDAR - OPERASIONAL - PROSEDUR - ADMINISTRASI - PEMERINTAHAN - (SOP - AP) - DINAS - PARIWISATA - DAN - KEBUDAYAAN - KABUPATEN - KUNINGAN
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2015/22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (SOP AP) DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) sebagai langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam menyelesaikan kegiatan dan melaksanakan kebijakan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permen PAN No. Per/20/MPAN/04/2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2013; Perbup Kuningan No. 13 Tahun 2006; Perbup Kuningan No. 42 Tahun 2012; Perbup Kuningan No. 40 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Penyelenggaraan dan Jenis Pelayanan; Prosedur Layanan; Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat