RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI TAHUN 2024-2026
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024-2026;
ABSTRAK:
Dalam rangka dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing perlu disusun rencana aksi pangan dan gizi;
Berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pangan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024-2026
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 86 Tahun 2019; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perpres No. 111 Tahun 2022; Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. KEP 124/M.PPN/HK/ 10/2021; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024-2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
30 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 124 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 124 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 124 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat
daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Perdagangan dan Perindustrian; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja Dinas
Perdagangan dan Perindustrian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 124 Tahun 2021 dicabut.
44 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan meningkatnya heterogenitas isu strategis masalah pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah serta tuntutan percepatan terhadap pelayanan publik, maka diperlukan staf khusus yang dapat membantu Bupati dalam memberikan saran pertimbangan yang diperlukan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati, serta pengangkatan staf khusus merupakan Kebijakan daerah dalam rangka mengakselerasi pelayanan publik di luar penugasan yang ada di Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2022.
Dalam pertauran ini diatur tentang Staf Khusus Bupati termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi staf khusus bupati, tata kerja, persyaratan, pengangkatan dan pemberhentian, bidang tugas, hak dan kewajiban, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP Np. 2 Tahun 2018; PP Np. 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden No.111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 32 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik serta untuk menjamin pemerataan pendidikan dan layanan yang berkualitas, maka perlu diberikan bantuan dana rutin berupa Dana BOSP Daerah pada satuan pendidikan SD/MI dan SMP/MTs di Kab. Bojonegoro;
dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965, UU No 20 Tahun 2003, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan PP No 66 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2018, PP No 57 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendikbud Riset dan Teknologi No 32 Tahun 2022, Perda Kab. Bojonegoro No 13 Tahun 2016, Perda Kab. Bojonegoro No 8 Tahun 2020, PerBup No 69 Tahun 2021.
pedoman pemberian dana BOSP Daerah, yaitu dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja kebutuhan bagi satuan pendidikan dasar di daerah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Hari Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDOEL MADJID BATOE KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa komponen remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 ten tang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai dengan dinamika Peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu diperbaharui;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011 telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2005 telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia No.3 Tahun 2023; Perda Kab.Batang Hari No.6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 42 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2017 Nomor 42), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Kab. probolinggo Tahun 2024 Nomor 14 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Probolinggo
Peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. memuat kelas, kedudukan, susunan organisasi , tugas dan fungsi; wilayah kerja; penganggatan dan pemberhentian; tata kerja; jabatan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Probolinggo dicabut dan dinyatakan tidak lagi.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2024; Surat Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 900/063/SETDA/XI/2024 tanggal 02 Februari 2024 tentang persetujuan untuk pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan Sub.Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kerinci; dalam rangka mendukung program DBH-CHT untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial dan pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah belum dianggarakan pada APBD Tahun Anggaran 2024; dalam rangka melaksanakan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024, di karenakan petunjuk teknis yang mengatur penggunaan dana tersebut belum keluar, maka perlukan penyesuaian posisi belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kegiatan agar dapat dipergunakan pada Tahun Anggaran 2024; dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentang Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024, dikarenakan petunjuk teknis yang mengatur standar biaya tertinggi tersebut belum keluar, maka perlu penyesuaian standar biaya agar dapat mendorong transformasi usaha informal ke forma bagi usaha mikro dan usaha kecil dan mengakselerasi digitalisasi koperasi, usaha mikro dan usaha kecil, meningkatkan akses kredit kelembagaan keuangan formal bagi pelaku koperasi, usaha mikro dan usaha kecil, menumbuhkan calon wirausaha pemula serta meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi dan usaha koperasi, usaha mikro dan usaha kecil; dalam rangka melaksanakan petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan tahun anggaran 2024 terdapat beberapa perubahan menu kegiatan, maka perlu penyesuaian dengan pentunjuk teknis tersebut untuk mendorong peningkatan kegiatan operasional bidang kesehatan yang merupakan urusan daerah sesuai dengan program prioritas nasional bidang kesehatan dengan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi dan percepatan perbaikan gizi masyarakat, upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit, upaya gerakan masyarakat hidup sehat, penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder, dukungan akreditasi RS D pratama serta peningkatan kapasitas kader kesehatan; dalam rangka melaksanakan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dan pelayanan kepariwisataan terdapat beberapa perubahan menu kegiatan, maka perlu penyesuaian dengan petunjuk teknis tersebut untuk peningkatan kapasitas tata kelola dan kualitas pelayanan keselamatan, keamanan, kesehatan di destinasi pariwisata, peningkatan kapasitas masyarakat pariwisata dan pelaku usaha pariwisata, dukungan operasional nonrutin fasilitas untuk Tourist Information Centre (TIC) dan peningkatan kualitas perencanaan pengembangan destinasi pariwisata. Surat Persetujuan Sekretaris Daerah Kab.Kerinci Nomor 900/05.45a/SETDA/XI/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang persetujuan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan Sub.Kegiatan Penyusunan Standar Harga pada BPKPD Kabupaten Kerinci. Surat persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 900/79/ SETDA/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang persetujuan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan Sub.Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual pada Bagian Kesra Setda Kerinci; dalam rangka untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik/pengadaan sarana prasarana layanan publik daerah untuk mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah otonom; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h dan huruf i perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No.58 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.37 Tahun 2023; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Republik Indonesia No.53 Tahun 2023; Perpres No.57 Tahun 2024; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2023; Permenkes No.37 Tahun 2023; Permenkeu No.6 Tahun 2024; Permenparekraf No.1 Tahun 2024; Perda Kab. Kerinci No.4 Tahun 2022; Perda Kab. Kerinci No.6 Tahun 2023; Perbup Kerinci No.18 Tahun 2023.
Perbup ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Kerinci No.18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2023 No.18) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Kerinci No.9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kerinci No.18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2024 No.9).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOAIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. Bahwa agar perlaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan memperoleh hasil yang optimal untuk medukung tujuan pembangunan berkelanjutan, diperlukan sinergi dengan program dan kegiatan tujuan pembangunan berkelanjutan dalan rencana pembnagunan daerah jangka menengah Kab.Tebo;
b. Bahwa untuk melaksanakan amanat yang termuat dalam peraturan daerah Kab.Tebo No 4 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kab.Tebo No 4 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan;
UU No 54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 19 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No 47 Tahun 2012; Peraturan pemerintahan No 12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No 96 Tahun 2021; Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2018 telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018; Peraturan menteri sosial No 9 Tahun 2020; Peraturan daerah Kab.Tebo No 4 Tahun 2014 telah diubah dengan peraturan daerah Kab.Tebo No 4 Tahun 2014; Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Ketentuan umum, Ruang lingkup program TJSP, Sasaran Program TJSP, Pembiayaan, Forum tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP), Sinergisme program, Peran serta masyarakat, Pelaporan, Penghargaan, Sanksi ADM, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
19 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi
pusat, regional maupun daerah dan kerangka pendanaan
serta rencana program dan Kkegiatan prioritas daerah,
dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 84 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 10 Tahun 2023; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2016; Perda Tanjabtim No 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur terkait Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2024.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat