Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Kelima Bab III, penghapusan Pasal 20 dan Pasal 21, penghapusan Paragraf 2 Bagian Ketujuh Bab III, penghapusan Pasal 28 dan Pasal 29, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 47, perubahan lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat