pembentukan unit pelaksana teknis daerah rsud dr. ir. iwan bokings pada dinas kesehatan kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Dr.Ir. Iwan Bokings pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Ir. Iwan Bokings Pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permenkes No.3 Tahun 2020; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab.Boalemo No.5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksanaan teknis daerah Rsud Dr. Ir. Iwan Bokings pada dinas kesehatan kebupaten boalemo termasuk didaalmnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dn fungsi, tata kerja, eselonisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2020/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Jepara, maka perlu ada upaya yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 21 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 565
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Mencegah Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi stunting terintegrasi, termasuk mendorong peran desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
b. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat desa, perlu disusun pedoman peran desa dalam pencegahan stunting;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat (2) Perpres No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, dalam melaksanakan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai stake holder terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam pencegahan stunting
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 36 Tahun 2009;
3. UU No. 6 Tahun 2014;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
6. Perpres No. 42 Tahun 2013;
7. Perpres No. 83 Tahun 2017;
8. Permendagri No. 19 Tahun 2011;
9. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015;
10. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015;
11. Permendagri No. 44 Tahun 2016;
12. Permendagri No. 20 Tahun 2018;
13. Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permende PDTT No. 6 Tahun 2020;
14. Permenkeu No. 61/PMK.07/2019;
15. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 40 Tahun 2019;
16. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 71 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan atas peraturan bupati, kewenangan desa dalam intervensi pencegahan stunting, tanggung jawab pelaksanaan, konvergensi pencegahan stunting, koordinasi, sosialisasi, dan pengorganisasian kegiatan pencegahan stunting, pelaksanaan pencegahan stunting, pengawasan dan pelaporan pencegahan stunting, serta pembiayaan dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
28 halaman (42 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Tanaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Lain Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
- untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal Iain terkait kesehatan salah satunya adalah pemberian insentif;
- bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilingkungan Pemerintah Daerah, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan,dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemik COVID-19 perlu diatur mengenai pemberian insentif sebagaimana dimaksud diatas Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atau Stabilitas System Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
11. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
12. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ/2020 dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 74);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 131);
Bantuan Operasional Kesehatan yang selanjutnya disebut BOK adalah dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan.
Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan selanjutnya disebut BOK Tambahan adalah dana yang dialokasikan dalam APBN tahun anggaran 2020 kepada dearah tertentu dengan tujuan untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan di daerah dalam rangka penanganan pandemik COVnD-19.
Tenaga Kesehatan adalah dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, surveilans, radiografer dan tenaga pranata laboratorium kesehatan yang terlibat penanganan COVID-19.
Tenaga Penunjang Lain adalah tenaga sopir ambulance, cleaning service, pramusaji dan pegawai pada Central Sterile Supply Department (CSSD) yang terlibat penanganan COVID-19.
Insentif adalah besaran dana yang diterima oleh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya pada Dinas setiap bulan.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Lain Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Dinas.
Pemberian insentif diberikan kepada :
a. tenaga kesehatan, yang meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, surveilans, radiografer dan tenaga pranata laboratorium kesehatan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang terlibat dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Dinas; dan
b. tenaga penunjang lainnya, yang meliputi sopir ambulance, cleaning service, pramusaji dan pegawai pada Central Sterile Supply Department (CSSD) yang terlibat dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di RSUD Tubaba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang OTORITAS VETERINER DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Otoritas Veteriner Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4273);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5243);
7. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4002);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5356);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Fengenaaiian dan renangguiangan renyakit Hewan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5543);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6019);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3026) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018);
TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG OTORITAS VETERINER
PEJABAT OTORITAS VETERINER DAERAH
DOKTER HEWAN BERWENANG
TENAGA KESEHATAN HEW AN KABUPATEN DAERAH
SISTEM INFORMASI VETERINER
PELAYANAN KESEHATAN HEWAN
PRAKTIK DOKTER HEWAN
KOORDINASI DAN PELAPORAN
PERIZINAN
PEMBIAYAAN
SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 25 Tahun 2020
BAKU MUTU AIR LIMBAH-PERTAMBANGAN BATUBARA-INDUSTRI-PELAYANAN KESEHATAN-JASA PARIWISATA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan Pertambangan Batubara, Industri, Pelayanan Kesehatan, Dan Jasa Pariwisata
ABSTRAK:
untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup agar tetap bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya perlu dilakukan pengendalian terhadap pembuangan limbah cair ke lingkungan
kegiatan pertambangan batubara, industri, pelayanan kesehatan, dan jasa pariwisata mempunyai potensi menghasilkan limbah cair yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan pengendalian terhadap pembuangan limbah cair melalui penetapan bakumutu
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Batubara.
BAB I KETENTUAN UMUM
Baku mutu air limbah dikelompokkan dalam 4 (empat) sektor yaitu pertambangan batubara, industri, pelayanan kesehatan dan jasapariwisata.
Pemantauan kualitas air limbah, dilakukan oleh Laboratorium yang terakreditasi.
Baku Mutu Air Limbah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dapat ditinjau sekurang-kurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/NO.25, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KESIAPSIAGAAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Kubu Raya yang perlu diantisipasi dampaknya terhadap masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, Perpres no.17 Tahun 2018, PMK No.139/PMK.07/2019, keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/104/2020, Keputusan BNPB No.13A Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Persyaratan Pembebasan Jasa Layanan; Jenis Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019; Pendanaan; Penganggaran; Mekanisme Pencairan; Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten serta meningkatkan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, dan berdasarkan lampiran Permenkes No. 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 BAB II huruf F angka 9, menyebutkan Ketentuan lebih lanjut tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan dana Jampersal diatur di daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan menerbitkan peraturan daerah, peraturan atau surat keputusan bupati/walikota; maka perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 65 Tahun 2005; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 dan Perda HST Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kepesertaan; Penggunaan Dana Jampersal; Pembiayaan; Mekanisme Pelayanan Klaim dan Pertanggungjawaban; Mekanisme Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mencabut Perbup HST Nomor 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa mempedomani ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu mengatur penggunaan Belanja Tidak Terduga dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 8 (delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; BTT Untuk Penanganan Covid-19; Tata Cara Penyaluran, Pengunaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 25 Tahun 2020
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KEPAHIANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang maka pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi;
b. bahwa penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a harus tetap mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo. Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
15. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015
16. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
17. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
18. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat