Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Bengkayang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Bengkayang Tahun 2014.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1988.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksana Program Raskin; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
4 halaman dan 14 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa petani merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang mempunyai peran penting dalam memenuhi kebutuhan bahan makanan demi keberlangsungan kehidupan masyarakat; bahwa usaha petani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan kerap kali mengalami persoalan mengenai perubahan iklim, risiko usaha, globalisasi, gejolak usaha dan kondisi pasar yang tidak menentu yang berdampak pada kesejahteraan petani sehingga sangat perlu dilakukan upaya perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam perlindungan dan pemberdayaan petani, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 16 Tahun 2006; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permentan Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) Perlindungan petani; 2) Pemberdayaan Petani; 3) Larangan; 4) Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
10 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/No.1, TLD.No.69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya alam yang dikaruniai Tuhan YME yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, selain itu Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mendasarkan pada pola Ruang Rencana Tata Ruang Wilayah, mengakomodir perkembangan wilayah serta tidak menghambat investasi di Daerah; sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Temnggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014 Nomor 2. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyelamatkan lahan pertanian pangan ke non-pertanian adalah dengan mengeluarkan UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta diimplentasikan dalam PP No. 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan tujuan melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian, pangan milik petani, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, penyediaan lapangan kerja, mempertahankan keseimbangan ekologis, serta mewujudkan revitalisasi pertanian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT : 4-50/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Niaga Ternak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan hak asasi manusia, oleh karenanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan Gizi, merata dan teijangkau untuk mewujudkan status Gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan; bahwa guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Boyolali dibutuhkan peningkatan ketahanan pangan dan Gizi secara berkelanjutan, sesuai dengan Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan di bidang pangan, untuk itu Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan Pangan dan Gizi yang selaras dengan kebijakan Pemerintah; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 20 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten BoyolaH Nomor 11 Tahun 2013 tentang Ketahanan Pangan perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, cadangan pangan, penyelenggaraan ketahanan pangan, koordinasi dan kerja sama, pengembangan sumber daya manusia, sistem informasi pangan dan gizi, peran serta masyarakat, insfrastruktur dan kelembagaan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2013 dicabut.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Hewan ternak
ABSTRAK:
Bahwa hewan ternak yang dilepasoleh pemiliknya telah menimbulkan persoalan kemasyarakatan seperti kerusakan tanaman pertanian/perkebunan, merusak nilai-nilai estetika, merusak kebersihan lingkungan dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan, sehingga perlu dilakukan penertiban; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo No. 4 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan sosial kemasyarakatan sehingga pengaturannya perlu disempurnakan.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU NO. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007;
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Hewan Ternak;
3. Larangan dan Kewajiban;
4. Penertiban Hewan Ternak;
5. Denda;
6. Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan mutu hasil usaha tani, pemerintah Kota Banjarmasin, perlu membeikan dukungan kepada petani dengan menetapkan kebijakan pemberian subsidi pupuk; bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi sebagai mana dalam huruf a, perlu mengatur mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomo 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 40/Permentan/OT/l40/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT/140/4/2007; 7. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122 / Permentan/SR 130 /l 1/2013; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT210/42003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2014 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Ppupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian di Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 1992, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No18 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/ SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Permendag No. 07/M-DAG/PER/2 /2009; Permentan No. 28/Permentan /SR.130/5/2009; Permentan No. 06/Permentan/ SR.130/2/2011; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/ 2002; Kepmentan No. 237/Kpts/ OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/ 4/2003; Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/ 2006; Peerda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Daerah TIngkat II Gorontalo Nomor 4 Tahun 1995 tentang Larangan Melepas Hewan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penertiban Hewan Ternak termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Hewan Ternak, Larangan Dan Kewajiban, Penertiban Hewan Ternak, Denda, Penyidik,Ketentuan Pidana, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat