Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keseimbangan perlindungan kesehatan masyarakat dari pandemi Covid 19 dengan keberlangsungan kegiatan masyarakat baik aspek keagamaan, sosial budaya, perekonomian maupun pelayanan publik dalam masa pandemi Covid 19 diperlukan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru;
b. bahwa dengan meningkatnya penyebaran Covid 19 dan tidak optimalnya pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, diperlukan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang komprehensif dan terpadu di daerah;
c. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan adapatasi kebiasaan baru diperlukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menerapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru;
Undang-undang Dasar1945, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tanggung Jawab dan Kewenangan Pemerintah Daerah
3. Adaptasi Kebiasaan Baru
4. Peran Serta Masyarakat
6. Sistem Informasi dan Penyebarluasan Informasi
7. Pendanaan
8. Koordinasi dan Kerjasama Penegakan Hukum
9. Ketentuan Penyidikan
10. Ketentuan Pidana
11. Ketentuan Lain-lain
12. Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang - Kesehatan - COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penanganan penyebaran penularan Corona Virus Disease 2019 dan Provinsi Sulawesi merupakan salah satu daerah yang terkena dampak, sehingga perlu upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 2019 oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2021
Kesehatan - Sistem Pengendalian Intern - COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan salah satu unsur penentu kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dijamin oleh pemerintah daerah; b. bahwa penyebaran corona virus disease 2019 telah mengancam masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara sehingga membutuhkan upaya penanganan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat sehat, mandiri dan berkeadilan, perlu didukung dengan pelayanan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata melibatkan peran serta masyarakat dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat; bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu diatur penyelenggaraan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang ada di peraturan ini;
2. Penyelenggaraan Kesehatan;
3. Manajemen Dan Informasi Kesehatan;
4. Peran Serta Dan Pemberdayaan Masyarakat;
5. Jaminan kesehatan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, dan pemenuhnyan merupakan kewajiban negara, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Berdasarkan Lampiran UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewenangan Pemerintah Daerah pada pembagian urusan pemerintahan bidang pangan yaitu sub urusan penyelenggaraan ketahanan pangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pangan; Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan; Pencegahan Masalah Pangan; Cadangan Pangan; Sistem Informasi Pangan dan Gizi; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Infrastruktur Pangan; Pembinaan dan Pengawasan; Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
39 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2021
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang - Kesehatan - COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah perlu melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019; b. bahwa Kota Tomohon merupakan salah satu daerah dengan jumlah kasus positif Corona Virus Disease yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan upaya penanganan yang tepat; c. bahwa untuk berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta, akibat yang ditimbulkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2016; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2020.
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Ketentuan ini merupakan ketentuan pelaksanaan dari Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 peraturan bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/1/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom di Provinsi Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat ; UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; UU No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama Di Provinsi Papua; UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 41 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/Menkes/PB/1/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketentuan ini memuat materi mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan bersih yang sehat, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk rokok, menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, serta menekan angka pertumbuhan perokok pemula di lingkungan Kabupaten Boven Digoel. KTR di Kabupaten Boven Digoel terdapat di beberapa tempat antara lain tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah dan tempat tertentu yang diberi tanda khusus KTR. Ketentuan ini melarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok seperti merokok, menjual rokok, menyelenggarakan iklan rokok dan mempromosikan rokok di kawasan KTR. Ketentuan ini juga mengatur mengenai pengenaan sanksi kepada para pelanggar. Adapun sanksi dimaksud berupa sanksi administratif, sanksi teguran, dan sanksi denda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
-
-
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2021
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN- pUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dibentuk Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat yang berlaku saat ini perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kab Tebo Nomor 6 Tahun 2014.
Perda ini mengatur perubahan pengertian dan perubahan tarif pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. Kegiatan Perekonomian dan sosial harus berlangsung aman dengan penerapan adaptasi baru dalam upaya pencegahan covid-19
b. dalam penerapan adaptasi baru dalam upaya pencegahan covid-19 diperlukan upaya yang terpadu
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
4. UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Tanggung Jawab Wewenang Hak dan Kewajiban, Adaptasi Kebiasan Baru dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Aspek Ekonomi, Aspek Penyelenggaraan Pemerintahan, Peran Serta masyarakat, Pengawasan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan Merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau, terkait kewajiban dan larangan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, satgas KTR, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat