Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan YME yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; Bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan PEMDA di dalam Kabupaten Layak Anak; Bahwa Konvensi tentang hak-hak anak telah disahkan dengan Kepres No. 36 Tahun 1990, maka PEMDA berkewajiban untuk menindaklanjuti dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMEN PP No. 3 Tahun 2008; PERMEN PP No. 6 Tahun 2009; PERMEN PP dan PA No. 5 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 10 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 11 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 12 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 13 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMEN PP dan PA No. 4 Tahun 2018.
Ketentuan umum; maksud, tujuan, asas dan prinsip; hak dan kewajiban anak; ruang lingkup penyelenggaraan KLA; kelembagaan KLA; pemenuhan hak-hak anak; kewajiban dan tanggung jawab; peran serta masyarakat; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Perda Kab. Lumajang No 7 Tahun 2007;
Perda Kab. Lumajang No 15 Tahun 2016;
Perda Kab. Lumajang No 18 Tahun 2016;
Perda Kab. Lumajang No 10 Tahun 2017;
Perda Kab. Lumajang No 10 Tahun 2018;
Perda Kab. Lumajang No 19 Tahun 2018;
Perda Kab. Lumajang No 8 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran
2019;
c. Neraca Tahun Anggaran 2019;
d. Laporan Operasional Tahun Anggaran 2019;
e. Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2019;
f. Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2019; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, JDIH Kabupaten Sorong
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa Kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2015 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan, Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 1, BN.2020/No.20, jdih.bawaslu.go.id : 61 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020, Kabupaten Empat Lawang termasuk kedalam kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Sedang;
UU No. 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER67/PB/2010; Peraturan Daerah Nomor 4.1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai besaran biaya hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana ketentuan batas jumlah surat permintaan
pembayaran uang persediaan dan surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan serta surat permintaan
pembayaran tambahan uang persediaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Permendagri NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.9 Tahun 2014
Uang persediaan diberikan, hanya digunakan untuk belanja langsung
dengan jenis belanja:
a. belanja pegawai; dan
b. belanja barang dan jasa.
Ganti uang persediaan diajukan oleh Kepala Perangkat Daerah melalui SPM-GU kepada PPKD selaku BUD, dan dapat dilakukan lebih dari sekali dalam setahun. Penggunaan tambahan uang persediaan untuk membiayai kebutuhan
program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Perangkat Daerah yang bersifat mendesak dan tidak dapat dibiayai uang persediaan atau Langsung (LS). Sisa uang persediaan dan tambahan uang persediaan pada akhir tahun
anggaran, harus disetor ke rekening kas umum Daerah paling lambat akhir bulan Desember tahun beijalan dan dituangkan dalam surat edaran dari Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN JALAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENATAAN, PENERTIBAN, SERTA PENINGKATAN PELAYANAN INVESTASI YANG MEMANFAATKAN DAN MENGGUNAKAN BAGIAN JALAN, PERLU MENGATUR PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGUAN JALAN;
BAHWA DALAM RANGKA MEMELIHARA FUNGSI UTAMA JALAN SERTA DALAM UPAYA MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, PERLU DIATUR KETENTUAN MENGENAI PEMANFAATAN BAGIAN JALAN DI KOTA MADIUN;
BAHWA UNTUK MENDASARI PELAKSANAAN PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN JALAN DI KOTA MADIUN, PERLU LANDASAN HUKUM YANG DPAAT DIGUNAKAN SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAANNYA
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; BAGIAN DAN FUNGSI JALAN; PEMANFAATAN BAGIAN JALAN; IZIN, REKOMENDASI DAN DISPENSASI; PENGAWASAN; PEMINDAHAN DAN PEMBONGKARAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
33 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2020
PERWALI Kota Bitung No. 1 Tahun 2019 tentang Satuan Biaya Pemeriksaan Berupa Uang Saku Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Inspektorat Kota Bitung Yang Melaksanakan Tugas Pengawasan Dan Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD KOTA BITUNG 2020/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006, maka perlu menetapkan PERWALI tentang Pemberian dan Batas Juml;ah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung TA. 2020
UU No.7 Tahun 1990, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No.27 Tahun 2014, PP No, 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No,13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016, PERDA Kota Bitung No.2 Tahun 2010, PERDA Kota Bitung No.13 Tahun 2019, PERWALI Bitung No.72 Tahun 2019.
PERWALI ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian UP, Batas Jumlah UP, Tata Cara Pengajuan UP, GU dan TU, Tata Cara Pertanggungjawaban UP, GU dan TU, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
PERWALI Bitung No.1 Tahun 2019 DICABUT.
9 Hlm (6 BAB, 10 Psl). 5 Hlm Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi kreatif di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki kedudukan penting dan strategi dalam menopong ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan lapangan kerja baru guna meningkatkan masyarakat, perlu pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif yang terencana, terprogram dan berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 9 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi kreatif, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk m elakukan mengembangkan ekonomi kreatif;
c. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D asar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pem bentukan Daerah Tk. I Sulawesi Tengah dan Daerah Tk. I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pem bentukan Daerah Tk.I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tk.I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaim ana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6414).
KETENTUAN UMUM
SEKTOR INDUSTRI KREATIF
PELAKSANAAN DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
BENTUK PENGEMBANGAN
PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF
KERJASAMA DAN JARINGAN USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2020/NO. 01, TLD. 2020, LL SETDA KABUPATEN BURU SELATAN : 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa jebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2020 maka perlu dilakukan Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas maka perlu membentuk tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dani Belania Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undangn Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 05 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang semula sebesar Rp761.705.697.000,00 berkurang sebesar Rp88.876.183.600,00 sehingga menjadi Rp672.829.514.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat