Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2020

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2019; c. Neraca Tahun Anggaran 2019; d. Laporan Operasional Tahun Anggaran 2019; e. Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2019; f. Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2019; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2020
Sumber
LD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 1
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan