PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.656 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2011
Ketentuan Pelaksanaan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 7 Tahun 2010 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2038 K/40/MEM/2001 tanggal 24 Agustus 2001 tentang Biaya Penyambungan Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
  3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1616 K/36/MEM/2003 tanggal 31 Desember 2003 tentang Ketentuan Pelaksanaan Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT. United Power di Kawasan Industri Kendal

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2013
Pedoman Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
  2. Permen ESDM No. 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 2002
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 90 Tahun 2002 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 27 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 73 Tahun 2001 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2012
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2015
Pertambangan Rakyat Berwawasan Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 9 Tahun 2003
Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Pertambangan Umum

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2010
Penetapan Dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Energi Baru Terbarukan Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan Dan Sub Bidang Inspeksi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2006 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Energi Baru dan Terbarukan, Pembangkit Listrik tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM), pembangkit Listrik Tenaga bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan